Karung beras itu dicetak dengan stiker berdesain sosok kartun Prabowo-Gibran, lengkap dengan nomor 2 yang merupakan nomor urut pasangan tersebut pada Pilpres 2024.
Setelah disumpah sebagai saksi, Suprapto bercerita, awalnya, seseorang menghampiri rumahnya pada sore hari.
“Saya sedang beristirahat jam 15.00 ada ucapan assalamualaikum,” kata dia di hadapan majelis hakim, Selasa (2/4/2024).
Tamu tersebut diterima oleh istri Suprapto yang belakangan diketahui merupakan kepala lingkungan (kepling).
"Yang bernama Supriyadi, menyatakan ini ada beras, bansos, tapi nanti untuk 02 ya jangan lupa ya,” ucapnya.
Suprapto mengaku berang dengan hal tersebut.
Ia merasa dihina, karena ia merupakan eks pengurus pimpinan anak cabang (PAC) PDI-P di wilayahnya.
Supriyadi lantas meninggalkan rumah Suprapto, tetapi membiarkan beras tersebut tetap di dalam rumah.
Setelahnya, ia menghubungi salah seorang pejabat di Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-P Sumatera Utara.
“Akhirnya ditinggal saja, nah ini barang bukti, Pak. Beras dari Bulog tapi ada stiker Prabowo-Gibran” kata Suprapto. Seseorang di dalam ruang sidang kemudian memboyong sekarung beras itu dan meletakkannya di atas meja saksi.
Ia juga mengaku, Supriyadi membagi-bagikan amplop berisi uang Rp 50.000 jelang pemungutan suara kepada beberapa tetangganya, tetapi tak lagi mampir ke rumahnya ketika melancarkan aksi itu.
Ketua MK Suhartoyo mendesak supaya Suprapto menjelaskan siapa tetangga-tetangga yang menerima uang tersebut namun ia menolak.
“Namanya tetangga lah, ya gitu lah Pak, saya melihat saja Pak. Bukan rahasia umum lagi pak,” kata dia.
“Yang membagikan langsung kepling, tapi kepling tidak lagi singgah ke rumah saya. Demikian yang saya sampaikan ini, saya siap disumpah,” jelas Suprapto.
“Kan sudah disumpah,” tutup Suhartoyo.
https://nasional.kompas.com/read/2024/04/02/19452341/saksi-ganjar-tunjukkan-beras-berlogo-bulog-berstiker-prabowo-gibran-di