Salin Artikel

Momen Ahli Ganjar-Mahfud Singgung Kasus Sambo dan Km 50 di Sidang MK, Suhartoyo: Yang Lain Saja, Bu...

JAKARTA, KOMPAS.com - Dosen Teknik Informatika Universitas Pasundan Leony Lidya menyinggung kasus mantan petinggi Polri Ferdy Sambo hingga tragedi Km 50 saat menjelaskan keganjilan data Sirekap dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (2/4/2024).

Mulanya, ia menyinggung permasalahan unggah formulir pada Sirekap hingga ketiadaan hak edit C1 bagi KPPS. Ia meyakini kesalahan tidak berasal dari software (perangkat lunak) tersebut karena perangkat sejatinya sudah diatur melalui algoritma dan kode tertentu.

Oleh karena itu, Leony menilai Sirekap adalah saksi bisu kejahatan Pemilu.

“Hari ini saya simpulkan bahwa kontroversi yang terjadi pada Sirekap adalah by design, sehingga saya anggap ketika KPU mengabaikan Sirekap dengan berdalih bahwa Sirekap tidak dipakai untuk rekapitulasi berjenjang, maka saya melihat Sirekap sudah menjadi saksi bisu kejahatan Pemilu 2024,” kata Leony dalam sidang, Senin siang.

Kejanggalan lain yang dia lihat adalah KPU menutup info numerik C1 dan D.

Dia juga menyinggung alur unggah tanpa adanya opsi agar pengunggah memvalidasi atau mengecek terlebih dahulu sebelum mengunggah.

"Alurnya adalah unduh, login, pilih TPS, foto, unggah kemudian harusnya adalah secara logis cek apakah hasil unggah sudah sesuai atau belum. Jika belum maka dia harus ulang lagi fotonya sampai benar," ucap Leony.

"Yang terjadi pada Sirekap tidak. Datanya salah itu disimpan, itu fatal akibatnya. Dan saya enggak tahu apakah memang datanya salah atau datanya bagaimana. Tapi fenomenanya adalah orang bisa mengunggah, tetapi hasilnya tidak sesuai dengan C1," imbuhnya.

Karena bukan kesalahan desain, ia menduga ada pihak yang mampu mengubah-ubah angka ataupun data pada Sirekap.

Dia lantas menyinggung kasus Ferdy Sambo. Dalam kasus Sambo, beberapa pihak yang merupakan anak buah Ferdy Sambo merusak CCTV sebagai salah satu alat yang bisa dijadikan bukti kejahatan.

"Saya sudah prediksi bahwa suatu saat informasi Sirekap pasti ditutup, itu sebelum ditutup bahkan mungkin diklaim seperti CCTV disembunyikan oleh Pak Sambo, lalu locus Km 59 dimusnahkan, bisa terjadi itu," ungkap Leony.

Mendengar ahli mengungkit kasus lain pada sidang sengketa Pilpres, Ketua MK Suhartoyo lalu meminta Leony untuk melanjutkan menjawab pertanyaan yang lain.

"Yang lain saja ibu, sudah," ucap Suhartoyo.

Sebagai informasi, MK memulai sidang sengketa hasil Pilpres 2024 pada Rabu (27/3/2024). Setelah digelar sidang pembacaan permohonan, persidangan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi dan ahli.

Adapun gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 dimohonkan oleh pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar; dan pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Dalam gugatannya ke MK, Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud sama-sama meminta agar pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo-Gibran, didiskualifikasi. Kedua pihak juga meminta MK membatalkan hasil Pilpres 2024 dan memerintahkan penyelenggaraan pemilu ulang.

https://nasional.kompas.com/read/2024/04/02/16101551/momen-ahli-ganjar-mahfud-singgung-kasus-sambo-dan-km-50-di-sidang-mk

Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Nasional
Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' di Pilkada Jakarta

Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" di Pilkada Jakarta

Nasional
Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Nasional
Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Nasional
Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Nasional
Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Nasional
Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Nasional
Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Nasional
KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

Nasional
Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke