Salin Artikel

KPK Tegaskan Bakal Tuntaskan Kasus Pengolahan Anoda Logam, kecuali Tersangka Sakit Permanen atau Meninggal

Siman merupakan pengusaha yang diduga terlibat dalam korupsi kerja sama pengolahan anoda logam PT Aneka Tambang (Antam) Tbk.

“Nanti dalam proses berikutnya kami selesaikan, karena kan sudah naik pada proses penyidikan tidak kemudian berhenti,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (2/4/2024).

Ali mengatakan, proses hukum itu akan terus berlanjut kecuali Siman menderita sakit permanen atau meninggal dunia.

Untuk diketahui, Siman memang dalam beberapa kesempatan mengeluh sakit, termasuk ketika dihadirkan sebagai saksi eks General Manager (GM) Unit Bisnis Pemurnian dan Pengolahan Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk, Dody Martimbang pada Rabu, 5 September 2023.

“Kecuali, memang sakit permanen atau meninggal dunia baru itu bisa dihentikan, tapi sejauh belum ada yang dihentikan,” ujar Ali.

Ali menyebut bahwa KPK juga telah menyerahkan banyak data ke Tim Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang (Satgas TPPU).

Satgas itu dibentuk ketika Mahfud MD masih menjabat Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).

“Kami sudah koordinasi dengan tim, kami memang dari KPK membantu tim itu dulu untuk kemudian membongkar dugaan yang ditemukan TPPU disana (Polhukam),” kata Ali.

Adapun dugaan korupsi importasi emas menyangkut transaksi ganjil dengan nilai Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dugaan korupsi itu menyangkut Direktur Utama PT Loco Montrado Siman Bahar yang saat ini berstatus tersangka di KPK.

https://nasional.kompas.com/read/2024/04/02/13270811/kpk-tegaskan-bakal-tuntaskan-kasus-pengolahan-anoda-logam-kecuali-tersangka

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke