Salin Artikel

DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

Menanggapi hal ini, Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan alasannya adalah saat ini ada agenda yang harus diprioritaskan dan tidak semua agenda dapat dimasukkan dalam rapat paripurna.

"Jadi memang kan kita prioritaskan, tidak bisa semuanya kemudian masuk dalam rapat paripurna dan badan musyarawah. Karena tadi saja banyak agenda yang sudah harus dimasukkan dalam paripurna," kata Puan, Kamis.

"Jadi, memang dalam paripurna ini yang kita masukan itu Undang-Undang Desa plus Undang-Undang terkait dengan DKJ (Daerah Khusus Jakarta)," ujarnya lagi.

Puan juga mengatakan, untuk rancangan undang-undang yang sudah diputuskan dalam keputusan tingkat satu akan masuk ke paripurna selanjutnya.

"Jadi, ini masalahnya adalah mekanisme aja yang harus dilakukan secara bertahap sehingga tidak melewati mekanisme-mekanisme yang ada di DPR," kata Puan.

Sebelumnya, Pemerintah bersama dengan Komisi VIII DPR RI telah sepakat untuk mengesahkan RUU KIA pada rapat paripurna DPR berikutnya.

Undang-Undang ini mencakup berbagai aspek seperti hak, tanggung jawab, pendanaan, dan aspirasi masyarakat.

Salah satu contoh penting yang diatur dalam undang-undang ini adalah pembagian peran dalam aspek pengasuhan anak antara ibu dan ayah.

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/28/19200341/dpr-setujui-perpanjangan-waktu-pembahasan-ruu-kia-puan-ungkap-alasannya

Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke