Salin Artikel

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syarifuddin mengatakan, lima tersangka telah ditetapkan.

"Subdit 3 telah membuat atau menerbitkan tiga LP dan menetapkan lima orang tersangka serta melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti," kata Nunung dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (28/3/2024).

Adapun empat SPBU yang dimaksud ada di Kecamatan Karang Tengah dan Kecamatan Pinang Kota Tangerang. Lalu, SPBU di Kebun Jeruk, Jakarta Barat; serta SPBU di Kawasan Cimanggis, Kota Depok.

Kelima tersangka yang ditetapkan adalah inisial RHS (49) selaku pengelola SPBU, AP (37) selaku manajer SPBU, DM (41) selaku manajer, serta RI (24) dan (AH) selaku pengawas SPBU.

Nunung menjelaskan, awalnya polisi menangkap tersangka inisial RHS dan AP selaku pengelola dan manajer dari SPBU yang ada di Kecamatan Karang Tengah dan Pinang, Kota Tangerang pada 7 Maret 2024.

Setelah dikembangkan, polisi menangkap pelaku lain yang menjalankan kasus serupa di SPBU Kawasan Cimanggis, Depok dan Kawasan Jeruk Purut, Jakarta Barat.

"Jadi sudah empat SPBU yang melakukan penyimpangan dengan modus yang sama," ujar Nunung.

Dari penangkapan ini telah disita sejumlah barang bukti di antaranya 29.046 liter BBM Pertamax yang diduga palsu.

Dengan rincian, sebanyak 9.004 liter diamankan dari SPBU Karang Tengah, Tangerang. Lalu, 3.700 liter dari Kecamatan Pinang Kota Tangerang.

Kemudian, bebanyak 6.814 liter diamankan dari SPBU Kebun Jeruk, Jakarta dan dari SPBU Kawasan Cimanggis, Depok sebanyak 9.528 liter yang disita.

"Selain itu, kita juga mengamankan sample masing-masing lima liter BBM pertalite yang sudah dicampur zat pewarna sehingga menyerupai Pertamax," kata Nunung.

Nunung mengungkapkan bahwa para pelaku mengenal satu sama lain.

Kemudian, mereka mengoplos BBM Pertamax dan menggantinya dengan BBM Pertalite di SPBU masing-masing.

Para pelaku ini mengisi tangki di SPBU untuk Pertamax dengan Pertalite yang sudah diberi pewarna.

"Kemudian, diberikan zat pewarna sehingga warnanya Pertalite sama dengan Pertamax lalu dijual dengan menggunakan harga Pertamax," ujar Nunung.

"Motif dari para pelaku untuk adalah ingin mendapatkan keuntungan yang sebesar besarnya," katanya lagi.

Nunung mengatakan, tersangka RHS telah melakukan kegiatan ini sejak Juni 2022 hingga bulan Maret 2024 di wilayah Tangerang.

Tersangka berinisial DM telah melakukan kecurangan ini sejak Januari 2023 hingga Januari 2024. Diperkirakan DM mendapatkan keuntungan lebih dari Rp 2 miliar atau Rp 2.000.273.000.

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/28/18061371/polisi-tangkap-5-tersangka-pengoplos-bbm-pertalite-jadi-pertamax

Terkini Lainnya

Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Nasional
Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas 'Montblanc' Isi Uang Tunai dan Sepeda 'Yeti'

Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas "Montblanc" Isi Uang Tunai dan Sepeda "Yeti"

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Nasional
Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

Nasional
Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Nasional
Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Nasional
Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Nasional
Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Nasional
Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Saat Anies 'Dipalak' Bocil yang Minta Lapangan Bola di Muara Baru...

Saat Anies "Dipalak" Bocil yang Minta Lapangan Bola di Muara Baru...

Nasional
Anies Kini Blak-blakan Serius Maju Pilkada Jakarta, Siapa Mau Dukung?

Anies Kini Blak-blakan Serius Maju Pilkada Jakarta, Siapa Mau Dukung?

Nasional
Persoalkan Penetapan Tersangka, Gus Muhdlor Kembali Gugat KPK

Persoalkan Penetapan Tersangka, Gus Muhdlor Kembali Gugat KPK

Nasional
Kepada Warga Jakarta, Anies: Rindu Saya, Enggak? Saya Juga Kangen, Pengin Balik ke Sini...

Kepada Warga Jakarta, Anies: Rindu Saya, Enggak? Saya Juga Kangen, Pengin Balik ke Sini...

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Titip 4 Nama ke Kabinet Prabowo | Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

[POPULER NASIONAL] Jokowi Titip 4 Nama ke Kabinet Prabowo | Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke