Salin Artikel

Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) merekomendasikan supaya pimpinan lembaga antirasuah itu melakukan pengawasan dan proses seleksi lebih ketat guna mencegah kasus pungutan liar (Pungli) terulang.

Pernyataan itu disampaikan Anggota Dewas KPK Albertina Ho kepada awak media di Jakarta, pada Kamis (28/3/2024).

Mantan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi itu mengatakan, mereka meminta pimpinan KPK memperketat pengawasan internal. Salah satunya dengan pengawasan melekat dari pimpinan hingga struktur di bawah.

Albertina juga menyampaikan Dewas KPK berharap dalam waktu ke depan seleksi pegawai negeri yang dipekerjakan (PNYD) untuk menjadi Insan KPK lebih ketat.

"Mungkin supaya menyaring yang masuk di sini betul-betul yang punya integritas yang tinggi," kata Albertina.

Albertina menyatakan, Dewas KPK juga mempertanyakan proses seleksi karena banyak dari pegawai KPK yang terseret kasus Pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK, merupakan PNYD dari lembaga lain.

PNYD merupakan aparatur dari instansi lain seperti Polri dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Menurut Albertina, keberadaan PNYD dari instansi lain di KPK belakangan menjadi sorotan karena dianggap membawa "penyakit" atau perilaku buruk.

Akan tetapi, Albertina menuturkan, Dewas tidak bisa melarang KPK mengambil PNYD dari instansi lain. Wewenang itu ada pada pimpinan lembaga antirasuah.

"Dewas hanya sebatas memberikan rekomendasi, memberikan saran kepada pimpinan," ujar Albertina.

Sebagai informasi, kasus pungli di Rutan KPK pertama kali diungkap oleh Dewas. Dugaan praktik korupsi itu sudah terjadi sejak sekitar 2018 hingga 2023.

KPK kemudian mengusut kasus itu dari tiga sisi yakni etik oleh Dewas, pidana oleh Kedeputian Penindakan dan Eksekusi, dan disiplin oleh Sekretariat Jenderal (Setjen).

Dalam perkara etiknya, Dewas telah menyidangkan 93 pegawai. Sebanyak 81 di antaranya dihukjm sanksi etik berat.

Sementara, penindakan disiplin saat ini sudah mencapai tahap pertimbangan untuk menjatuhkan sanksi.

Dalam perkara pidananya, KPK telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka, termasuk Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi.

Para tersangka diduga memungut dan membagikan uang pungli hingga Rp 6,3 miliar dalam waktu empat tahun.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, Karutan KPK 2022-2023 Achmad Fauzi dan eks Pelaksana Tugas (Plt) Karutan KPK Ristanta mendapat jatah setiap bulan Rp 10 juta dari pungli.

Adapun pungutan itu menyangkut pemberian fasilitas seperti penyelundupan handphone, makanan, rokok, dan lainnya.

“AF (Achmad Fauzi) dan RT (Ristanta) masing-masing mendapatkan sekitar Rp 10 juta,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2024).

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/28/17535831/skandal-pungli-di-rutan-dewas-kpk-minta-seleksi-pegawai-diperketat

Terkini Lainnya

Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Nasional
Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas 'Montblanc' Isi Uang Tunai dan Sepeda 'Yeti'

Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas "Montblanc" Isi Uang Tunai dan Sepeda "Yeti"

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Nasional
Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

Nasional
Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Nasional
Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Nasional
Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Nasional
Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Nasional
Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Saat Anies 'Dipalak' Bocil yang Minta Lapangan Bola di Muara Baru...

Saat Anies "Dipalak" Bocil yang Minta Lapangan Bola di Muara Baru...

Nasional
Anies Kini Blak-blakan Serius Maju Pilkada Jakarta, Siapa Mau Dukung?

Anies Kini Blak-blakan Serius Maju Pilkada Jakarta, Siapa Mau Dukung?

Nasional
Persoalkan Penetapan Tersangka, Gus Muhdlor Kembali Gugat KPK

Persoalkan Penetapan Tersangka, Gus Muhdlor Kembali Gugat KPK

Nasional
Kepada Warga Jakarta, Anies: Rindu Saya, Enggak? Saya Juga Kangen, Pengin Balik ke Sini...

Kepada Warga Jakarta, Anies: Rindu Saya, Enggak? Saya Juga Kangen, Pengin Balik ke Sini...

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Titip 4 Nama ke Kabinet Prabowo | Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

[POPULER NASIONAL] Jokowi Titip 4 Nama ke Kabinet Prabowo | Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke