Salin Artikel

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra menyampaikan klarifikasi pernyataannya terkait "Mahkamah Kalkulator" yang dikutip cawapres nomor urut 3 Mahfud MD dalam sidang sengketa pemilihan preisden 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Yusril, pendapat yang dia ucapkan tahun 2014 tersebut sudah tak relevan karena merupakan pendapat lama sebelum berlakunya Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.

"Maka tidaklah relevan Prof Mahfud mengutip pendapat Mahaguru HTN Prof Yusril Ihza Mahendra yang pernah mengatakan bahwa MK seyogyanya tidak menjadi sekadar Mahkamah Kalkulator," kata Yusril dalam sidang MK, Kamis (28/3/2024).

Yusril sebelumnya sempat memberikan klarifikasi kepada awak media terkait hal yang sama Rabu (27/3/2024) kemarin.

Ia menilai, Mahfud MD sengaja mengutip pernyataannya yang lama itu agar memberikan pemahaman bahwa dia tidak mengerti perselisihan dan kewenangan MK.

Selain itu, Yusril menyebut pandangannya yang menyebut agar MK tak jadi "Mahkamah Kalkulator" memiliki kebenaran pada saat diucapkan dalam sengketa pemilu 2014.

Namun pendapat tersebut, saat ini tak berlaku karena dalam Undang-Undang yang baru sudah dijelaskan pembagian kewenangan untuk sengketa pemilu.

"Pendapat itu ada benarnya karena diucapkan pada tahun 2014, tiga tahun sebelum berlakunya UU 7/2017 tentang Pemilu yang membagi kasus-kasus yang terjadi dalam penyelenggaraan Pemilu sebagaimana diuraikan tadi," ujarnya.

"Karena pendapat itu dapat dikategorikan seperti dikenal dalam ilmu fiqh yaitu qaul kadim suatu pendapat yang dimansuhkan, dibatalkan atau ditinggalkan dengan qaul jadid atau pendapat baru karena norma-norma hukum yang mendasarinya juga telah berubah. Jadi tidak relevan mengutip pendapat 2014 pada saat sekarang, karena norma hukum positif telah berubah," tandas Yusril.

Sebagai informasi, Mahfud MD mengutip pernyataan Yusril saat sidang pembacaan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 Rabu (28/3/2024) kemarin.

"Mahaguru hukum tata negara Profesor Yusril Ihza Mahendra saat ikut menjadi ahli pada sengketa hasil pemilu 2014, dan bersaksi di MK pada tanggal 15 Juli mengatakan bahwa penilaian atas proses pemilu yang bukan hanya pada angka harus dilakukan oleh MK," kata Mahfud.

Ia kemudian mengutip pernyataan Yusril pada tahun 2014 menjadi saksi dalam sengketa pilpres dan menyebut MK tak seharusnya menjadi mahkamah kalkulator karena memiliki kewenangan memeriksa substansi penyelenggara pemilu.

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/28/16343291/yusril-kembali-klarifikasi-soal-mahkamah-kalkulator-yang-dikutip-mahfud-md

Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke