Hal tersebut disampaikan Mahfud setelah mengikuti sidang sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh tim hukum Ganjar-Mahfud, di Gedung MK, Jakarta, Rabu (27/3/2024).
Awalnya, Mahfud mengatakan bahwa MK pernah memiliki masa jaya dengan menangani kasus serupa dugaan kecurangan pemilihan umum. Namun, ia tak menyebut persis waktunya.
"Sebenarnya masalahnya simpel, pertama, Mahkamah Konstitusi itu pernah berjaya, dihargai orang karena bisa membangun demokrasi yang hampir tenggelam, bisa menyelesaikan kecurangan-kecurangan di dalam pemilu," kata Mahfud dalam konferensi pers di Gedung MK, Jakarta, Rabu.
Mahfud mengatakan, oleh karena itu MK kerap menjadi tempat ujian tidak hanya untuk persoalan hukum, tetapi juga sebagai tempat menuntut ilmu bahkan hingga dunia internasional.
"Oleh karena itu, masalahnya simpel. Yang kedua, Mahkamah Konstitusi sekarang ini berani apa enggak, mau apa tidak? Mengembalikan marwah, marwah Mahkamah Konstitusi dengan menjaga demokrasi dan konstitusi kita," kata Mahfud.
Apalagi, menurut dia, saat ini sudah muncul persepsi bahwa pemenang pemilu cenderung dekat dengan penguasa dan memiliki kekayaan dalam bentuk uang.
"Mundur peradaban kita, kalau Mahkamah Konstitusi tidak mau mengembalikan kejayaannya," kata mantan ketua MK ini.
https://nasional.kompas.com/read/2024/03/27/21080141/mahfud-masalahnya-simpel-mk-berani-atau-tidak-kembalikan-marwahnya