Adapun tiga tersangka itu adalah seorang perempuan inisial AJ (52) dan dua laki-laki, yaitu SS (65) dan MZ (60).
"Kalau terkait tiga orang yang ada di Indonesia, memang bekerja di universitas," kata Djuhandhani di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/3/2024).
Djuhandhani mengatakan, pihaknya terus mendalami kasus ini, termasuk soal informasi bahwa tiga tersangka ini adalah alumnus dari program farienjob ke Jerman.
Selain itu, Djuhandhani menyebut, dua tersangka lain yang ada di Jerman belum ditangkap, yakni perempuan berinisial ER alias EW (39) dan A alias AE (37).
Dua tersangka ini disebut berperan menjadi pelaksana yang melakukan sosialisasi ke kampus, hingga mengumpulkan dan memfasilitasi mahasiswa agar ikut program magang ke Jerman.
Djuhandhani menegaskan, pihaknya juga akan mendalami adanya keterlibatan pihak kampus dalam kasus ini.
"Kalau dua orang itu sudah didapatkan dan diperiksa lebih lanjut, kami akan menjelaskan lebih hasil pemeriksaan, apakah mereka dengan menawarkan itu ada kongkalikong atau bujuk rayu dan lain sebagainya," ucap dia.
Dalam kasus ini, setidaknya ada sekitar 1.047 mahasiswa menjadi korban dan 33 kampus terlibat.
Kampus-kampus itu bekerja sama dengan sebuah perusahaan yakni PT SHB untuk mengirim mahasiswa mereka ke Jerman lewat modus program magang Kampus Merdeka.
PT SHB selaku perekrut menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi yang dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU).
PT SHB juga mengeklaim programnya bagian dari program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
"Dalam MoU tersebut terdapat pernyataan yang menyampaikan bahwa ferienjob (kerja kasar di Jerman) masuk ke dalam program MBKM serta menjanjikan program magang tersebut dapat dikonversikan ke 20 SKS" kata Djuhandhani dalam keterangannya, Rabu (20/3/2024).
Selain itu, Kemenaker RI juga menyampaikan bahwa untuk PT SHB tidak terdaftar sebagai perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) di data base mereka.
https://nasional.kompas.com/read/2024/03/27/17194191/polri-3-tersangka-tppo-magang-ke-jerman-bekerja-di-universitas