Salin Artikel

KPK Duga Hanan Supangkat Dibantu SYL untuk Ikut Proyek di Kementan

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga bos produsen pakaian dalam, Hanan Supangkat, mengendalikan perusahaan yang mengikuti proyek di Kementerian Pertanian (Kementan).

Hanan merupakan salah satu saksi dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (26/3/2024).

Menurut Ali, Hanan diduga tidak langsung mengikuti pengadaan proyek begitu saja. Namun, ia mendapatkan bantuan dari SYL yang saat itu masih menjabat sebagai menteri.

“Melalui akses dari tersangka SYL,” tutur Ali.

Adapun Hanan kembali diperiksa penyidik pada Senin (25/3/2024) sebagai saksi.

Selain terkait proyek di Kementan, ia juga dikonfirmasi mengenai uang Rp 15 miliar yang diamankan penyidik KPK ketika menggeledah rumahnya beberapa pekan lalu.

“Tim penyidik mengkonfirmasi antara lain kaitan temuan sejumlah uang saat dilakukan penggeledahan di rumah kediamannya,” ujar Ali.

Hanan sebelumnya telah menjalani pemeriksaan di KPK pada 6 Maret 2024.

Beberapa hari kemudian, penyidik menggeledah kediamannya dan mengamankan uang tunai.

Jumlah uang yang disita mencapai Rp 15 miliar dalam bentuk rupiah dan valuta asing (valas).

Selain itu, penyidik juga mengamankan barang bukti elektronik.

“Kami memiliki data dan informasi yang penting juga yang ditemukan saat proses penggeledahan kemarin,” kata Ali pada 2 Maret 2024.

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/26/15432321/kpk-duga-hanan-supangkat-dibantu-syl-untuk-ikut-proyek-di-kementan

Terkini Lainnya

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke