Salin Artikel

Jokowi Dinilai Tak Mungkin Terabas Aturan dan Jadi Ketum Golkar

JAKARTA, KOMPAS.com - Kesempatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) buat langsung memimpin Partai Golkar jika suatu saat memutuskan bergabung dinilai tidak mudah karena aturan yang tercantum pada Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) lembaga.

Menurut Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Firman Subagyo, salah satu syarat seorang kader partai berlambang pohon beringin itu bisa bersaing dan terpilih sebagai ketua umum adalah minimal harus menjadi anggota selama 5 tahun berturut-turut.

”Itu ketentuannya seperti itu. Anggaran dasar rumah tangga partai itu tidak boleh dilanggar siapa pun. Kalau sampai sekarang, kami berpegang pada aturan yang ada,” kata Firman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/3/2024), seperti dikutip dari Kompas.id.

Sementara Presiden Jokowi selama ini diketahui merupakan anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Meski relasi antara Jokowi dan PDI-P memburuk sebagai dampak dari pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan presiden (Pilpres) 2024, tetapi sampai saat ini belum ada kejelasan status mengenai keanggotaannya di partai berlambang banteng bermoncong putih itu.

Firman mengatakan, para kader Partai Golkar diharap mematuhi aturan di dalam AD/ART yang sudah disepakati supaya tidak menimbulkan gejolak.

Selain itu, kata Firman, memilih kandidat ketua umum juga dilihat dari beberapa aspek seperti pencapaian yang terukur, persyaratan administrasi, prestasi, dedikasi, dan loyalitas terhadap partai.

Dia juga menyatakan tidak terdapat keadaan memaksa yang mesti membuat pelaksanaan Musyawarah Nasional Partai Golkar yang direncanakan pada Desember 2024 untuk dimajukan.

Kabar mengenai Jokowi yang disebut bakal bergabung ke Golkar mencuat ketika dia mengenakan dasi berwarna kuning saat berangkat melakukan kunjungan kerja ke Tokyo, Jepang, pada 16 Desember 2023.

Saat itu Jokowi ditanya alasan mengenakan dasi berwarna kuning, lantaran biasanya kerap mengenakan dasi berwarna merah dalam lawatan ke luar negeri.

Sampai saat ini status Presiden Jokowi sebagai kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menjadi dipertanyakan, meskipun partai berlambang banteng bermoncong putih itu tidak pernah secara tegas menyatakan status keanggotaan Jokowi.

Di sisi lain, Jokowi membiarkan anak sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, menjadi calon wakil presiden (Cawapres) mendampingi calon presiden (Capres) nomor 2 Prabowo Subianto.

Gibran juga merupakan kader dan diusung PDI-P dalam pemilihan kepala daerah Kota Solo pada 2020 silam.

Di sisi lain, PDI-P juga mengusung Capres-Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Akibat situasi itu, hubungan antara PDI-P dan Jokowi akibat persaingan politik dalam Pilpres 2024 terlihat kurang harmonis.

Kini PDI-P juga turut mengomentari soal peluang mengajukan hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), terkait dugaan pelanggaran pemerintah dalam pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Padahal, PDI-P sampai saat ini masih menjadi salah satu partai koalisi pendukung pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Wakil Ketua Umum Bambang Soesatyo mengungkapkan, ada empat kader yang masuk bursa calon ketua umum Partai Golkar, yakni Airlangga Hartarto, Agus Gumiwang Kartasasmita, Bahlil Lahadalia, dan dirinya sendiri.

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/19/18321871/jokowi-dinilai-tak-mungkin-terabas-aturan-dan-jadi-ketum-golkar

Terkini Lainnya

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke