Salin Artikel

SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

Pemerintah bakal mengeluarkan surat keputusan (SK) sesegera mungkin karena Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sudah disusun.

"Sudah diputuskan DIPA-nya, SK-nya akan diturunkan dalam waktu dekat," kata Amran usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2024).

Amran menyampaikan, anggaran pupuk subsidi tahun ini semula hanya untuk 4,7 juta ton.

Kemudian, pemerintah menaikkan anggaran tersebut dua kali lipat sehingga jumlah pupuk subsidi mencapai 9,55 juta ton.

Menurut dia, penambahan kuota pupuk subsidi ini merupakan arahan Presiden Joko Widodo.

"Dinaikkan menjadi 2 kali lipat menjadi 9,55 juta ton. Itu arahan Bapak Presiden dalam waktu dekat baik DIPA-nya keluar sesuai kesepakatan kita dan Menteri Keuangan akan mengeluarkan DIPA dalam waktu dekat," ungkap Amran.

Selain pupuk subsidi, pemerintah menyiapkan benih bibit unggul secara gratis untuk petani, dengan rincian 2 juta hektar untuk lahan padi dan 2 juta hektar untuk lahan jagung.

"Alhamdullilah, produksi jagung saat ini sudah naik. Bahkan menurut BPS surplus Bulan Januari, Februari, Maret sebanyak 1 juta ton dibanding tahun sebelumnya," ujar Amran.

"Kita akan melakukan pompanisasi seluas 500.000 hektare Pulau Jawa. Kemudian, 500.000 hektare di luar jawa anggarannya adalah ABT (Anggaran Biaya Tambahan) itu Rp 5,8 triliun," kata Amran.

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/19/13572401/sk-penambahan-pupuk-subsidi-jadi-955-juta-ton-segera-dirilis

Terkini Lainnya

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke