JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Demokrat DPR menyetujui Rancangan Undang-Undanf Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan disebut sudah memiliki narasi "berkelanjutan" dan "satu garis lurus" dengan pemerintah.
Hal ini disampaikan Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Supratman Andi Agtas, dalam rapat pleno pengambilan keputusan tingkat I RUU DKJ, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/3/2024) malam.
Mulanya, anggota Baleg DPR dari Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron menyampaikan pandangan mini fraksi.
Dalam pandangannya, Fraksi Demokrat menyepakati agar RUU DKJ dibawa ke rapat paripurna atau pengambilan keputusan tingkat II untuk disahkan.
"Berdasarkan catatan tersebut di atas, Fraksi Demokrat dapat menyetujui Rancangan Undang-undang tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta untuk dibahas di tingkat selanjutnya," kata Herman membacakan pandangan mini fraksi.
Menurut Herman, Fraksi Demokrat memandang RUU DKJ selaras dengan prinsip desentralisasi yang diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945.
Ia juga mengatakan, RUU DKJ sangat penting untuk mengatur transformasi Jakarta pasca tak berstatus ibu kota negara.
"(RUU DKJ) Menangani isu-isu kritis seperti pembagian kewenangan, alokasi dana, perlindungan lingkungan, kesejahteraan masyarakat dan peran ekonomi nasional," ucap dia.
"Demokrat bersama rakyat memperjuangkan perubahan dan perbaikan, tetap memperjuangkan, dan berkelanjutan," ucap Herman.
Setelahnya, Herman pun menyerahkan pandangan mini fraksi kepada pimpinan Baleg dan juga perwakilan pemerintah yang hadir dalam rapat.
Mereka pun sempat berfoto bersama. Setelah itu, Herman kembali ke tempat duduknya.
Pada saat itulah, Supratman bergurau soal Herman dan Partai Demokrat. Dia menyebut, Demokrat kini sudah senapas dengan pemerintah.
"Terima kasih Pak Doktor Herman Khaeron, cukup, semakin jelas sikap Demokrat ini ya, sudah berkelanjutan. Hahaha," canda politikus Partai Gerindra ini.
Perlu diketahui, Partai Demokrat resmi bergabung dalam kabinet pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Maruf Amin.
Hal itu ditandai dengan bergabungnya Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjadi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
https://nasional.kompas.com/read/2024/03/18/22183971/setujui-ruu-dkj-dibawa-ke-paripurna-untuk-disahkan-demokrat-disebut