Salin Artikel

Nasib Kris Dayanti: Pileg 2019 Rajai Dapil Malang Raya, Kini Tumbang Tak Lolos Senayan

JAKARTA, KOMPAS.com - Jalan politik penyanyi yang juga politikus PDI Perjuangan Kris Dayanti tak semulus lima tahun lalu.

Pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2019, Kris Dayanti atau akrab disapa KD, berhasil merajai daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur (Jatim) V. Kris Dayanti meraih suara tertinggi di dapil yang meliputi Kota Malang, Kota Batu, dan Kabupaten Malang itu, meski merupakan pendatang baru.

Kala itu, ia mendulang 128.494 suara. Raihan suara tersebut melampaui sejumlah calon petahana, seperti Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P Ahmad Basarah.

Kesuksesan ini pun mengantarkan Kris Dayanti ke Senayan sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024. Ia ditempatkan sebagai anggota Komisi IX DPR RI.

Pada Pemilu 2024, Kris Dayanti kembali menjajal peruntungan dengan mencalonkan diri di dapil yang sama, Jatim V.

Di dapil ini, PDI-P menjadi partai urutan kedua yang memperoleh suara terbanyak, mencapai 418.293 coblosan. Sementara, suara terbanyak di dapil Jatim V dicatatkan oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan total 526.332 suara.

Dihitung menggunakan metode konversi Sainte Lague yang diterapkan untuk pemilu legislatif di Indonesia, PDI-P berhak atas 2 kursi DPR RI di dapil ini. Ini berarti PDI-P kehilangan satu kursi DPR RI lantaran pada Pemilu 2019 partai banteng mendapat tiga kursi.

Dua kursi yang didapat PDI-P otomatis jatuh ke dua caleg dengan suara terbanyak di dapil Jatim V.

Ketua DPP PDI-P yang juga Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Basarah menjadi caleg PDI-P yang mendapat suara terbanyak di dapil tersebut dengan perolehan 89.769 coblosan.

Sementara, posisi kedua ditempati oleh petahana yang kini menjabat sebagai anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PDI-P Andreas Eddy Susetyo yang meraih 81.020 suara.

Dengan perolehan suara tersebut, Basarah dan Andreas Eddy diprediksi kembali mengamankan kursi anggota dewan.

Sementara, Kris Dayanti mengekor di urutan ketiga dengan 70.111 suara. Oleh karenanya, pelantun lagu Menghitung Hari itu terancam gagal kembali ke Senayan.

PKB

  • Hassanudin Wahid: 125.353 suara
  • Ali Ahmad: 86.029 suara

Partai Gerindra

  • Moreno Soeprapto: 112.313 suara
  • Ma’ruf Mubarok: 88.038 suara

PDI-P

  • Ahmad Basarah: 89.769 suara
  • Andreas Eddy Susetyo: 81.020 suara

Partai Golkar

  • Ahmad Irawan: 60.471 suara

PKS

Adapun penetapan caleg terpilih baru akan dilakukan setelah rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat nasional rampung.

Mendapatkan suara besar saja tidak menjamin caleg dapat menjadi anggota dewan karena ada syarat partai politik harus lolos ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 persen dari suara sah nasional.

Selain itu, suara yang diperoleh partai politik dan caleg juga akan dikonversi melalui metode Sainte Lague untuk menentukan caleg mana saja yang akan terpilih.

Menurut ketemtuan, penetapan hasil rekapitulasi suara dilakukan paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara Pemilu 2024. Oleh karena pemungutan suara digelar pada 14 Februari 2024, rekapitulasi suara nasional ditetapkan selambat-lambatnya 20 Maret 2024.

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/16/13072871/nasib-kris-dayanti-pileg-2019-rajai-dapil-malang-raya-kini-tumbang-tak-lolos

Terkini Lainnya

Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

Nasional
Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

Nasional
Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

Nasional
TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

Nasional
UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

Nasional
Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

Nasional
KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Nasional
DPR dan Pemerintah Diam-diam Rapat Pleno, Revisi UU MK Tinggal Dibawa Ke Paripurna

DPR dan Pemerintah Diam-diam Rapat Pleno, Revisi UU MK Tinggal Dibawa Ke Paripurna

Nasional
Ungkap Sulitnya Jaga Harga Beras, Jokowi: Bikin Ibu-ibu dan Petani Senang Tidak Mudah

Ungkap Sulitnya Jaga Harga Beras, Jokowi: Bikin Ibu-ibu dan Petani Senang Tidak Mudah

Nasional
Program 'DD Farm' Bantu Hidup Meltriadi, dari Mustahik Jadi Peternak

Program "DD Farm" Bantu Hidup Meltriadi, dari Mustahik Jadi Peternak

Nasional
Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

Nasional
Penayangan Ekslusif Jurnalistik Investigasi Dilarang dalam Draf RUU Penyiaran

Penayangan Ekslusif Jurnalistik Investigasi Dilarang dalam Draf RUU Penyiaran

Nasional
Jokowi Resmikan 22 Ruas Jalan Daerah di Sultra, Gelontorkan Anggaran Rp 631 Miliar

Jokowi Resmikan 22 Ruas Jalan Daerah di Sultra, Gelontorkan Anggaran Rp 631 Miliar

Nasional
Gerindra: Jangan Harap Kekuasaan Prabowo Jadi Bunker Buat Mereka yang Mau Berbuat Buruk

Gerindra: Jangan Harap Kekuasaan Prabowo Jadi Bunker Buat Mereka yang Mau Berbuat Buruk

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke