Salin Artikel

Akademisi UNJ Sebut Jokowi Otoriter, 3 Kali Abaikan Kaum Intelektual

JAKARTA, KOMPAS.com - Akademisi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedillah Badrun berpandangan, beragam masalah yang terjadi di Indonesia saat ini disebabkan oleh  pemerintahan Jokowi yang bersikap otoritarian dan kerap mengabaikan kaum intelektual.

Hal ini disampaikan Ubedillah saat menghadiri acara bertajuk 'Universitas Memanggil' di Kampus Universitas Indonesia Salemba, Jakarta, Kamis (14/3/2024), yang diikuti para akademisi dari sejumlah perguruan tinggi se-Jabodetabek.

"Mengapa problem kita sedemikian parah, dari beberapa perspektif yang tadi disampaikan, kesimpulan yang saya tarik adalah, ada secara terang benderang pengabaian terhadap kaum intelektual," kata Ubedillah, Kamis siang.

Menurut Ubedillah, ada tiga peristiwa dalam 5 tahun terakhir yang menandakan bahwa apsirasi kelompok cendekiawan diabaikan pemerintah.

Pertama, pada 2019 lalu ketika pemerintah dan DPR bersikukuh mengesahkan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) meski diprotes oleh mahasiswa dan para akademisi.

Ubedillah mengingatkan, ketika itu, ratusan ribu mahasiswa turun ke jalan dan ada banyak guru besar yang mendatangi istana agar UU KPK tidak direvisi, tapi aspirasi itu diabaikan.

"Bayangkan, kaum intelektual menyatakan kebenaran, tidak didengar, dan faktanya hari ini indeks korupsi kita memang skornya terendah," ujar Ubedillah.

Ubedillah melanjutkan, para akademisi juga kembali diabaikan ketika pemerintah dan DPR ngotot mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja yang ramai diprotes oleh mahasiswa dan buruh.

Ia menyebutkan, mahasiswa dan buruh sudah mengingatkan bahwa RUU Cipta Kerja bermasalah karena dapat menciptakan kemiskinan sistemik.

"Bahkan sekelas Profesor Emil Salim mengingatkan itu agar jangan disahkan undang-undang yang sangat bermasalah. Tapi tengah malam, dengan diburu-buru, undang-undang disahkan, itu pengabaian paling melecehkan kaum intelektual," kata Ubedillah.

Terakhir, ia menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90 Tahun 2023 yang membuka pintu bagi puta sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming, maju sebagai calon wakil presiden meski belum cukup umur.

"Teman-teman ahli hukum tata negara meneteskan air mata karena bayangkan hampir seluruh teori tidak bisa meruntuhkan ambisi pribadi kekuasaan," ujar Ubedillah.

Sosiolog itu berpandangan, praktik tersebut adalah praktik otoritarian dengan gaya baru yang dibangun melalui proses populis.

"Yang dari wong cilik, dari gorong-gorong lalu seolah-olah dia merasa bahwa dia dipilih mayoritas bangsa ini lalu dengan cara itu dia bisa melakukan apa pun," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/15/05101391/akademisi-unj-sebut-jokowi-otoriter-3-kali-abaikan-kaum-intelektual

Terkini Lainnya

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke