JAKARTA, KOMPAS.com - Isu tentang mengusung anak dan menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 dianggap tidak sesuai dengan cita-cita pendirian Republik Indonesia.
“Pertama ini bukan republik keluarga ya, bukan kerajaan, bukan juga membangun dinasti para kroni. Jadi aneh saja kalau terjadi perubahan yang luar biasa di era Jokowi dengan menempatkan keluarganya,” kata pakar hukum tata negara, Feri Amsari, dikutip dari program Kompas Petang di Kompas TV, Kamis (14/3/2024).
Feri juga mempertanyakan kemampuan berpolitik anggota keluarga Jokowi, jika partai politik pendukung pemerintahan menyatakan siap mendukung anak dan menantu Presiden Jokowi di Pilkada 2024.
Dia mencontohkan putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, yang menjadi calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 2 mendampingi Capres Prabowo Subianto.
“Saya pikir omong kosong kalau kita bicara prestasi Gibran. Bagaimana prestainya bisa diukur? Keluarga Jokowi apa prestasinya? Bukankah Gibran baru dua tahun, belum ada nilainya itu untuk dianggap sebagai layak punya kapasitas,” ucap Feri.
Sejumlah partai politik pendukung pemerintah menyatakan bersedia memberikan dukungan politik jika istri anak bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep, itu maju dalam Pilkada.
Sedangkan Kaesang juga disebut-sebut bakal diproyeksikan bersaing dalam Pilkada 2024. Sebelum Pemilu 2024 digelar, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sempat mewacanakan supaya Kaesang masuk dalam bursa Pilkada Depok.
Kini berembus kabar Kaesang bakal diarahkan buat bersaing dalam Pilkada Jakarta 2024.
https://nasional.kompas.com/read/2024/03/15/03300041/isu-anak-menantu-jokowi-ikut-pilkada-pakar--ini-bukan-republik-keluarga