Hal ini merupakan dalah satu poin dalam Seruan Salemba yang dibacakan oleh para akademisi dalam acara bertajuk "Universitas Memanggil" yang digelar di Kampus Universitas Indonesia (UI) Salemba, Jakarta, Kamis (14/3/2024).
"Mendukung parlemen (DPR RI) untuk segera bekerja menjalankan fungsi-fungsi menyuarakan suara rakyat, melakukan penyelidikan secara terbuka terhadap penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan eksekutif agar dapat dipertanggungjawabkan," kata akademisi UNJ, Ubedillah Badrun, Kamis.
Ubedillah juga menyerukan agar ada reformasi hukum yang transparan dan akuntabel, khususnya atas produk perundang-undangan terkait politik dan pemilu maupun peraturan dan perundangan lain yang berdampak pada hidup orang banyak.
"Serta tidak lagi merumuskan hukum yang substansinya mengabaikan kedaulatan rakyat dan hanya mengutamakan kepentingan segelintir orang saja," kata dia.
Guru Besar UI Sulistyowati Irianto ini mengatakan, konstitusi mewajibkan presiden untuk mematuhi hukum dan kemandirian peradilan.
"Dalam praktiknya, terjadi penyalahgunaan kekuasaan dengan rekayasa hukum yang semakin meruntuhkan demokrasi," kata Sulis.
"Yang berakibat tersingkirnya masyarakat adat, hutan, dan kepunahan keanekaragaman hayati sebagai sumber pengetahuan, pangan, dan obat-obatan," ujar Sulis.
Pernyataan sikap para akademisi ini bukanlah yang pertama kali terjadi, sebelumnya akademisi Universitas Gadjah Mada Yogyakarta juga menyatakan sikap serupa lewat Petisi Bulaksumur.
Sulis meyakini pernyataan sikap oleh berbagai kampus lain di Indonesia.
https://nasional.kompas.com/read/2024/03/14/14334781/akademisi-serukan-seruan-salemba-minta-dpr-selidiki-penyalahgunaan-kekuasaan