Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, kedua ajudan itu bernama Husni Lelean dan Dede Sobari.
Keduanya dijadwalkan menghadap penyidik untuk diperiksa sebagai saksi perkara dugaan suap Abdul Gani di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada hari ini, Senin (4/3/2024).
“Tim penyidik KPK benar menjadwalkan pemeriksaan saksi Husni Lelean dan Dede Sobari (keduanya selaku ajudan Abdul Gani selaku Gubernur Maluku Utara/anggota TNI),” ujar Ali kepada wartawan, Senin.
Menurut Ali, penyidik telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan untuk Husni dan Dede kepada Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal maruli Simanjuntak.
Ali berharap, kedua prajurit TNI itu akan hadir memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan mereka.
“Kami tentu berharap kedua saksi tersebut dapat hadir karena keteranganya sangat dibutuhkan,” ujar Ali.
Sebagaimana diberitakan, Abdul Gani diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 18 Desember tahun lalu di Jakarta.
Dia dan anak buahnya kemudian ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap proyek pembangunan infrastruktur jalan. Belakangan, KPK melebarkan penyidikan dan mengusut dugaan korupsi di sektor izin tambang.
Tidak hanya itu, KPK juga tengah membidik dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Untuk itu, penyidik KPK telah memanggil dua anak Abdul Gani, yakni M. Thoriq Kasuba dan Nurul Izzah untuk diperiksa sebagai saksi.
https://nasional.kompas.com/read/2024/03/04/08504731/kpk-surati-ksau-dan-ksad-panggil-2-prajurit-tni-jadi-saksi-dugaan-korupsi