Menurut Listyo Sigit, pembentukan tersebut sudah sampai tahap pengajuan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Terkait dengan pengembangan Kortas Tipikor saat ini juga sudah sampai di meja Presiden serta melalui proses harmonisasi," kata Kapolri di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta, Kamis (29/2/2024).
Selain itu, Listyo Sigit menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan evaluasi terkait perkembangan situasi yang ada.
Evaluasi tersebut dimaksudkan dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
"Khususnya masyarakat yang belum mendapatkan perhatian dan pelayanan khusus," ujar Kapolri.
Diberitakan sebelumnya, Polri sudah lama mewacanakan mengubah Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) dengan membentuk Kortas Tipikor.
Adapun dalam struktur organisasi Mabes Polri, saat ini Dittipidkor berada di bawah Bareskrim Polri.
"Dittipidkor nanti ditingkatkan organisasinya menjadi Kortas Tipikor langsung di bawah Kapolri,” kata Dedi saat dihubungi Kompas.com pada November 2021.
Saat itu, Dedi mengungkapkan, Kortas Tipikor ini akan memiliki empat direktur.
"Memiliki empat direktur. Pencegahan, penyelidikan, penyidikan, dan kerja sama antarlembaga,” ujarnya.
https://nasional.kompas.com/read/2024/02/29/12031551/kapolri-sebut-pembentukan-kortas-tipikor-sudah-sampai-di-meja-presiden