Salin Artikel

Komnas Perempuan Desak Pihak Kampus Serius Tangani Dugaan Pelecehan Rektor Nonaktif Universitas Pancasila

Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi mengatakan, pihak kampus memiliki kewajiban untuk memeriksa secara serius sesuai dengan Permendikbud Nomor 30 tahun 2021.

"Termasuk mendukung pemulihan korban dan memutus impunitas," kata perempuan yang akrab disapa Ami ini dalam keterangan tertulis, Selasa (27/2/2024).

Ami mengatakan, peristiwa pelecehan yang diadukan dapat dikategorikan pula sebagai kekerasan seksual di tempat kerja.

Menurut dia, sesuai Keputusan Menaker No. 88 Tahun 2023, tempat kerja berkewajiban memiliki mekanisme untuk upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di tempat kerja agar tempat kerja menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi semua.

"Dalam penanganan kasus, tempat kerja juga perlu menjamin agar pelapor/korban tidak menderita kerugian akibat laporannya itu, seperti penurunan jabatan, penundaan promosi jabatan dan kenaikan upah, ketidaknyamanan dalam hubungan kerja, dan lain-lain," ujar Ami.

Komnas Perempuan juga mendorong agar penyidik dari kepolisian atau pendamping korban berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak (UPTD PPA) dan Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK).

"Untuk pelindungan hak korban, mengingat terduga pelaku memiliki kuasa berlapis atas korban," kata Ami.

Komnas HAM sendiri akan melakukan pemantauan terkait penanganan kasus hukum dugaan pelecehan seksual di Universitas Pancasila tersebut.

"Termasuk tentang bagaimana perguruan tinggi menyikapi laporan kasus ini dan atas proses penanganan kasus oleh pihak Kepolisian. Hasil pendalaman akan menjadi rekomendasi lebih lanjut untuk memastikan penanganan kasus yang komprehensif dan mengupayakan pencegahan dari keberulangan," ujar Ami.

Salah satu korban melaporkan ETH ke Polda Metro Jaya pada 12 Januari 2024. Sementara korban kedua melaporkan terduga pelaku ke Mabes Polri pada 28 Januari 2024.

Menurut kuasa hukum para korban, Amanda Manthovani, kliennya mengalami pelecehan seksual pada rentang waktu yang berbeda.

Korban pertama diduga dilecehkan oleh ETH pada Februari 2023. Sedangkan korban kedua mengalami pelecehan seksual pada 6 Februari 2023 dan kemudian mengundurkan diri dari kampus karena merasa ketakutan.

"(Korban kedua) saat kejadian langsung cerita, menangis. Cerita juga sama (korban pertama), sama beberapa orang," ujar Amanda.

Terbaru, Universitas Pancasila telah menonaktifkan ETH dari jabatannya sebagai rektor.

https://nasional.kompas.com/read/2024/02/27/22335811/komnas-perempuan-desak-pihak-kampus-serius-tangani-dugaan-pelecehan-rektor

Terkini Lainnya

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke