Salin Artikel

Ucapkan Selamat ke Prabowo, Presiden UEA Nantikan Peningkatan Kerja Sama dengan Indonesia

Prabowo menerima sambungan telepon dari MBZ saat beraktivitas sebagai Menteri Pertahanan (Menhan) pada Rabu (21/2/2024).

“Halo Yang Mulia. Assalamualaikum, Prabowo Subianto di sini,” kata Prabowo menyapa MBZ dari ruang kerjanya di Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat.

Dikutip dari keterangan tertulis, MBZ lantas mengucapkan selamat atas unggulnya Prabowo dalam perhitungan suara sementara Pilpres 2024.

“Luar biasa, my brother (saudaraku). Assalamualaikum, bagaimana kabarmu? Semoga Tuhan memberkati. Selamat saudaraku,” ujar MBZ.

“Baik, terima kasih. Saya sangat terhormat Anda langsung menelepon saya. Sangat terhormat, Yang Mulia,” kata Prabowo.

Dalam sambungan telepon itu, MBZ juga menantikan kerja sama lanjutan antara UEA dan Indonesia.

“Saya menantikan kepemimpinan Anda untuk melanjutkan kerja sama dan melakukan peningkatan,” kata MBZ.

Beberapa pemimpin negara lain diketahui juga mengucapkan selamat kepada Prabowo karena unggul quick count Pilpres 2024, seperti Perdana Menteri (PM) Inggris Rishi Sunak.

Ucapan selamat dari Rishi Sunak itu disampaikan melalui Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Dominic Jermey.

Jermey dan Prabowo bertemu langsung di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan pada Jumat, 16 Februari 2024.

Dalam pertemuan itu, Jermey memberikan sepucuk surat dari Perdana Menteri Rishi Sunak.

Prabowo juga mengaku mendapatkan ucapan selamat lain dari lima pimpinan negara lainnya karena unggul quick count.

Lima pimpinan negara itu antara lain, Perdana Menteri Australia Anthony Albanese, Wakil Perdana Menteri Australia Richard Marles, Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong, Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim, dan Presiden Sri Lanka Ranil Wickremesinghe.

https://nasional.kompas.com/read/2024/02/21/22423181/ucapkan-selamat-ke-prabowo-presiden-uea-nantikan-peningkatan-kerja-sama

Terkini Lainnya

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke