Salin Artikel

Dilantik Jadi Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto Bakal Selesaikan Kasus BLBI

Kemenko Polhukam bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan lembaga terkait lain selama ini menangani kasus bantuan likuiditas yang digulirkan tahun 1998 tersebut melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas).

Mantan Panglima TNI itu akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

"Saya akan koordinasi segera, setelah itu saya akan turun ke lapangan untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang terjadi di BLBI," kata Hadi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2024).

Sebab, bagaimanapun, BLBI juga menyangkut hak atas tanah ketika para obligor tidak bisa membayar kembali dana yang digulirkan Bank Indonesia dengan penjamin pemerintah kala itu.

"Permasalahan itu juga menyangkut permasalahan tanah yang selama ini saya bantu sebagai Menteri ATR, membantu untuk menyelesaikan permasalahan BLBI," tutur Hadi.

Di sisi lain, Hadi berjanji akan menjaga kondusivitas pasca pesta demokrasi dan pemungutan suara 14 Februari 2024.

Menurut Hadi, menjaga persatuan dan kesatuan itu adalah tugas seluruh komponen yang satu sama lain harus saling mendukung.

"Saya segera melaksanakan konsolidasi dengan lembaga kementerian terkait untuk tetap menjaga kondisi yang saat ini sangat baik, sangat kondusif ini agar terus dipertahankan. Ini adalah bagian dari tugas seluruh komponen. TNI dan Polri jadi garda terdepan dalam menjaga keutuhan NKRI," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2024/02/21/20150521/dilantik-jadi-menko-polhukam-hadi-tjahjanto-bakal-selesaikan-kasus-blbi

Terkini Lainnya

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke