Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah mendalami hal ini ke Sekretaris Daerah (Sekda) Malut Samsudin Abdul Kadir dan Inspektur Pemprov Malut Nirwan M.T. Ali.
Kemudian, pegawai negeri sipil (PNS) bernama Jufri Salim dan pensiunan PNS Muabdin Hi Radjab.
“Dugaan adanya peran penuh dan intervensi aktif dari tersangka Abdul Ghani untuk mengatur berbagai proyek, pemberian izin termasuk mutasi dan rotasi jabatan dilingkungan Pemprov Maluku Utara,” kata Ali kepada wartawan, Rabu (21/2/2024).
Pada hari yang sama, penyidik juga memeriksa tiga orang saksi lainnya. Mereka adalah Olivia Bachmid yang diketahui merupakan istri mantan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra Malut Muhaimin Syarif.
Kemudian, Direktur Utama PT Adidaya Tangguh Eddy Sanusi dan pihak swasta bernama Silvester Andreas.
Mereka dicecar terkait dugaan aliran uang panas yang diterima Abdul Ghani selaku gubernur.
“Melalui beberapa perantara orang kepercayaannya,” ujar Ali.
Belakangan, KPK menyatakan memperluas dugaan korupsi itu ke suap izin usaha pertambangan (IUP).
https://nasional.kompas.com/read/2024/02/21/14493191/kpk-duga-gubernur-malut-aktif-intervensi-proyek-sampai-beri-izin-rotasi