JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengesahkan Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Plaform Digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas.
Ketua Umum AMSI Wahyu Dhyatmika meyakini, perpres yang mengatur publisher rights tersebut akan membuka jalan negosiasi bisnis yang setara antara platform digital dan penerbit media digital di Indonesia.
"Meski belum memecahkan semua persoalan model bisnis media yang terdisrupsi oleh teknologi digital, Perpres ini menawarkan sebuah solusi transisi yang dapat memberi napas buat media yang tengah melakukan transformasi digital menjadi media siber sepenuhnya," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (21/2/2024).
Wahyu mengatakan, Perpres ini membuka ruang untuk model bisnis baru di luar pencapaian pageviews serta bisa mengurangi konten sensasional dan click bait di masa depan.
Selain itu, konten terkait kecepatan dan mengorbankan akurasi juga disebut bisa berkurang dengan adanya Perpres ini.
"Perpres ini memungkinkan model revenue stream baru selama publishers bisa membidik segmen audiens yang tepat dengan layanan informasi yang relevan, dengan mempertimbangkan kebutuhan platform untuk menjaga kenyamanan penggunanya," tutur Wahyu.
Sekjen AMSI Maryadi mengatakan, Perpres Publisher Rights melengkapi upaya AMSI untuk menyehatkan ekosistem bisnis media di Indonesia.
Maryadi juga menegaskan, Perpres tersebut bukan untuk melindungi bisnis media semata, melainkan juga untuk melayani kepentingan publik agar ruang digital tidak dibanjiri sampah informasi.
"AMSI juga mengingatkan pentingnya Perpres tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas ini memberikan manfaat nyata untuk media lokal dan media segmentasi khusus, termasuk yang belum memenuhi persyaratan kerjasama dengan platform digital," tandasnya.
Adapun Perpres ini telah disahkan pada Selasa (20/2/2024) dalam puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2024 di Jakarta.
Jokowi mengatakan, Perpres ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas jurnalisme di Indonesia.
"Perlu saya ingatkan tentang semangat awal dari perpres ini. Kita ingin jurnalisme berkualitas, jurnalisme yang jauh dari konten-konten negatif, jurnalisme yang mengedukasi untuk kemajuan Indonesia," ujar Jokowi.
https://nasional.kompas.com/read/2024/02/21/12535291/asosiasi-media-siber-harap-perpres-publisher-rights-dorong-bisnis-media-jadi