Dalam foto yang diterima Kompas.com, spanduk itu merupakan alat peraga kampanye caleg Nasdem daerah pemilihan (dapil) Jakarta II (Jakarta Selatan, Pusat, dan luar negeri), Tengku Adnan terpasang di rumah yang dijadikan lokasi KSK.
Di dalamnya, terdapat bilik suara milik KPU.
Migrant Care menyampaikan, peristiwa ini terjadi pada KSK Nomor 45. Atas temuan ini, Migrant Care akan melaporkan Adnan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
"Tengku Adnan itu spanduknya sangat jelas di mana yang ada di lokasi KSK 45. Benar-benar itu ada di depan pintu masuk spanduknya Tengku Adnan," kata staf Migrant Care Muhammad Santosa, dalam jumpa pers di kantor Bawaslu RI, Selasa (20/2/2024).
Migrant Care menduga, tidak ada pengawas luar negeri yang turut mengawasi lokasi KSK berspanduk Tengku Adnan itu.
Pemantau pemilu terakreditasi Bawaslu itu menilai, spanduk Adnan bisa dianggap sebagai upaya memengaruhi pemilih.
Terlebih, dalam spanduk itu, terdapat ajakan mencoblos secara visual melalui gambar paku yang ditusukkan ke nama Adnan di nomor urut 7.
Di spanduk yang sama, atribusi Adnan terpampang nyata.
Ia dituliskan sebagai Deputi Diaspora dan Pekerja Migran Timnas Amin, Ketua Dewan Pengarah TKLN Timnas Amin, Ketua Partai Nasdem Malaysia, dan Ketua BP KNPI Malaysia.
"Ini juga yang kami sayangkan, kan panwas LN (panitia pengawas luar negeri) ada panwas KSK juga. Itu juga menjadi teguran bagi Bawaslu, ke mana posisi panwas pada saat itu terpampang nyata di TPS KSK? Kami akan melakukan pelaporan," kata staf Migrant Care lainnya, Trisna Dwi Yuni Aresta.
https://nasional.kompas.com/read/2024/02/20/17190131/migrant-care-temukan-kotak-suara-keliling-di-malaysia-berspanduk-caleg