Salin Artikel

KPU Sebut Salah Data Sirekap Tersisa 1.223 TPS untuk Pilpres dan 4.167 TPS untuk Pileg DPR

"Untuk pemilihan presiden dan wakil presiden berdasarkan hari ini 19 Februari 2024, hari keenam, pukul 08.52 masih terdapat 1.223 TPS (Tempat Pemungutan Suara) dengan kesalahan data, setelah sistem membaca ada data tidak sesuai," kata Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos, dalam jumpa pers, Senin (19/2/2024).

Menurut Betty, jumlah itu setara 0,21 persen dari total 586.646 TPS yang datanya sudah masuk ke Sirekap.

Sementara itu, ada 4.167 TPS atau 0,71 persen dengan kesalahan data perolehan hasil suara pemilihan legislatif (Pileg) 2024 DPR RI dari total 586.646 TPS yang datanya sudah masuk ke Sirekap.

"Per tanggal 19 Februari 2024 kami sudah memeriksa 5.550 kesalahan data yang sudah diperbaiki untuk (data Sirekap pada Pileg) DPR RI," ujar Betty.

KPU lantas menegaskan bahwa data di dalam Sirekap berperan sebagai alat bantu semata untuk memenuhi aspek keterbukaan informasi publik.

Hasil pemilu yang sah ditentukan tidak melalui Sirekap, melainkan lewat proses rekapitulasi manual berjenjang dari tingkat TPS, luar negeri, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan ditetapkan secara nasional.

KPU juga mengakui bahwa petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tidak dapat mengoreksi data yang terbaca salah oleh Sirekap mobile/ponsel, khusus hasil Pilpres 2024.

Fitur koreksi itu memang tidak tersedia untuk data perolehan suara calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) di Sirekap.

"Untuk perolehan suara pilpres (pemilihan presiden) memang KPPS hanya dapat memberikan konfirmasi sesuatu atau tidak sesuai terhadap hasil pembacaan Sirekap. KPPS untuk pemilu presiden dan wakil presiden tidak dapat melakukan koreksi," kata Betty.

Sebagai informasi, Sirekap dilengkapi dengan teknologi pengenalan tanda optis (optical mark recognition/OMR) dan pengenalan karakter optis (optical character recognition/OCR).

Oleh karenanya, pola dan tulisan tangan yang tertera pada formulir C.Hasil plano di TPS, ketika difoto dan diunggah ke Sirekap, langsung dikenali dan dapat diubah menjadi data numerik untuk dikirim ke server.

Dengan kata lain, Sirekap akan membaca apa yang dipotret, dalam hal ini hasil penghitungan suara yang tercatat dalam formulir C.Hasil plano.

Namun, pembacaan ini menemui kendala di lapangan karena Sirekap bisa salah menerjemahkan angka pada foto formulir C.Hasil plano ke dalam data numerik digital.

Betty mengatakan, proses koreksi terhadap angka yang tidak sesuai akibat kesalahan pembacaan oleh Sirekap baru dapat dilakukan oleh jajaran di tingkat kabupaten/kota, melalui aplikasi Sirekap web.

"Ada flag, ada penanda ketika KPPS menyatakan tidak sesuai, itu terbaca dan akan diperbaiki KPU kabupaten/kota melalui Sirekap web," ujar Betty.

https://nasional.kompas.com/read/2024/02/20/05310011/kpu-sebut-salah-data-sirekap-tersisa-1.223-tps-untuk-pilpres-dan-4.167-tps

Terkini Lainnya

Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Nasional
Pertamina Luncurkan 'Gerbang Biru Ciliwung' untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Pertamina Luncurkan "Gerbang Biru Ciliwung" untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Nasional
Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Nasional
Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Nasional
Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Nasional
Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Nasional
Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke