Salin Artikel

11 Kabupaten di Papua Tengah dan Pegunungan Pakai Sistem Noken pada Pemilu 2024

JAKARTA, KOMPAS.com - Sedikitnya sebelas kabupaten di Papua Tengah dan Papua Pegunungan masih akan menggunakan sistem noken/ikat pada Pemilu 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebutkan, pemungutan suara dengan sistem noken juga tetap digelar pada hari yang sama, yaitu 14 Februari 2024.

Anggota KPU RI, Mochamad Afifuddin, berujar bahwa penentuan wilayah yang menggunakan sistem noken merupakan hasil pengajuan dari wilayah masing-masing.

"Ada tambahan satu kelurahan (yang menggunakan sistem noken) di Papua Pegunungan. Suratnya baru masuk 3 hari lalu. Kami sedang proses perubahan Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024," kata Afifuddin kepada Kompas.com, Selasa (13/2/2024).

Sistem noken/ikat adalah suatu bentuk kesepakatan bersama atau aklamasi untuk memilih dalam pemilu, yang dilakukan oleh kelompok masyarakat adat sesuai nilai adat, tradisi, budaya, dan kearifan setempat.

Daftar wilayah di tanah Papua yang menggunakan sistem noken sudah diatur di dalam Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024.

Berikut daftarnya:

Papua Pegunungan

a. Kabupaten Yahukimo, kecuali TPS di Distrik Dekai;

b. Kabupaten Jayawijaya, kecuali TPS di Kelurahan Wamena, Distrik Wamena Kota; Kelurahan Sinapuk, Distrik Wamena Kota; dan Kelurahan Sinakma, Distrik Wamena Kota;

c. Kabupaten Nduga, seluruh TPS menggunakan sistem noken/ikat;

d. Kabupaten Mamberamo Tengah, kecuali TPS di Kampung Kobakma, Distrik Kobakma, dan Kampung Kelila, Distrik Kelila;

e. Kabupaten Lanny Jaya, kecuali TPS di: Kampung Ovi, Kampung Langgalo, Kampung Bokon, Kampung Dura, Kampung Wadinalomi, Distrik Tiom; Kampung Ekanom, Distrik Pirime; Kampung Yorenime, Distrik Makki; Kampung Yogobak, Distrik Nogi; dan Kampung Abua, Kampung Tepogi, Kampung Werme, dan Kampung Guma Game, Distrik Yiginua;

f Kabupaten Tolikara, kecuali TPS di Kelurahan Karubaga, Kampung Kogimagi, Kampung Ebenhaezer, dan Kampung Ampera, Distrik Karubaga.

Papua Tengah

a. Kabupaten Puncak Jaya, seluruh TPS menggunakan sistem noken/ikat;

b. Kabupaten Puncak, seluruh TPS menggunakan sistem. noken/ikat;

c. Kabupaten Paniai, seluruh TPS menggunakan sistem noken/ikat;

d. Kabupaten Intan Jaya, seluruh TPS menggunakan sistem noken/ikat:

e. Kabupaten Deiyai, seluruh TPS menggunakan sistem noken/ikat;

f. Kabupaten Dogiyai, seluruh TPS menggunakan sistem noken/ikat.

Dalam keputusan yang sama juga diatur, pemungutan suara dengan sistem noken di TPS dilaksanakan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan dilarang untuk dilaksanakan oleh penyelenggara pemilu di tingkat kelurahan, kecamatan, atau kabupaten.

KPPS juga boleh menyediakan atau memperkenankan pemilih membawa noken atau perlengkapan lain sesuai dengan kelaziman atau kebiasaan di wilayah tersebut.

KPPS pun harus memastikan pemungutan suara dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan berjalan secara tertib dengan mengutamakan kesepakatan bersama atau aklamasi dari para pemilih yang terdaftar dalam DPT.

Tak hanya itu, KPU kabupaten juga diminta melakukan sosialisasi dan simulasi mengenai esensi dari demokrasi yang dilaksanakan melalui sistem noken ini.

https://nasional.kompas.com/read/2024/02/13/10005281/11-kabupaten-di-papua-tengah-dan-pegunungan-pakai-sistem-noken-pada-pemilu

Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke