Salin Artikel

Jika Menang Pilpres, Cak Imin Janji Selesaikan Pelanggaran HAM Masa Lalu

BANDUNG, KOMPAS.com - Calon wakil presiden nomor urut 1, Muhaimin Iskandar berjanji akan menyelesaikan berbagai persoalan Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu yang belum menemui titik terang, jika dirinya bersama Anies Baswedan menang dalam pemilihan presiden (pilpres) 2024.

Hal ini disampaikan Muhaimin menanggapi pertanyaan pemuda soal kepastian hukum tokoh politik atas peristiwa pelanggar HAM di Indonesia pada tahun 1998 dalam acara “Slepet Imin” di Bandung, Jawa Barat, Kamis (9/2/2024).

“Pertama, banyak media yang sudah mencatat bahwa akhirnya pelanggaran HAM tahun 1998 itu sudah diputus oleh dewan militer, dewan kehormatan militer,” kata Cak Imin.

“Mestinya kalau disebut pelanggaran HAM ditindaklanjuti dengan peradilan HAM. Nah kalau itu, insya Allah itu sebagai wujud dari memastikan hukum di tanah air kita,” ucapnya.

Namun, sampai hari ini peradilan HAM belum juga dibuat oleh pemerintah.

Oleh sebab itu, Cak Imin berjanji akan menyelesaikan berbagai persoalan HAM yang belum selesai.

“Sehingga mau tidak mau peradilan HAM dalam semua, bukan hanya satu (peristiwa 1998), semua akhirnya nanti setelah keputusan Pengadilan akan ada namanya Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi setelah keadilan hukum terwujud,”’kata Cak Imin.

“Karena itu ini menjadi agenda nasional yang insya Allah amin yang akan mengatasi dan menyelesaikannya dengan baik semua itu,” imbuhnya.

https://nasional.kompas.com/read/2024/02/09/10260281/jika-menang-pilpres-cak-imin-janji-selesaikan-pelanggaran-ham-masa-lalu

Terkini Lainnya

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke