Salin Artikel

Mahfud Berencana Mundur, Pengamat: Penggantinya Harus Punya Integritas Tinggi

Pakar Hukum Tata Negara, Herlambang P Wiratraman menilai, sosok penggantinya harus memiliki rekam jejak integritas yang tinggi. Sebab, posisi Menko Polhukam adalah posisi yang sangat strategis.

Ia menyebut, pengganti Mahfud tidak harus memiliki gelar profesor. Diketahui Mahfud MD merupakan guru besar di bidang hukum.

"Posisi seperti Menko Polhukam itu sangat strategis ya, dan itu bukan berarti mereka yang harus bergelar ya, apalagi profesor. Tapi lebih menempatkan nomor satu, yang tidak bisa ditawar adalah dia yang punya rekam jejak integritas yang baik soal hukum," kata Herlambang saat dihubungi Kompas.com, Rabu (31/1/2024).

Herlambang menuturkan, kalaupun penggantinya tidak memiliki pengalaman di bidang hukum, sosok itu harus lugas terhadap berbagai masalah hukum.

Dengan begitu, integritas seorang Menko Polhukam tetap terjaga saat pemberantasan korupsi belum maksimal di Indonesia.

"Itu penting sekali. Integritas itu tidak bisa ditawar," ucap Herlambang.

Lebih lanjut Herlambang mengungkapkan, seorang Menko Polhukam harus menjalankan kepemimpinan antikorupsi.

Pasalnya ia menilai, kepemimpinan antikorupsi menurun sejak di awal periode kedua Presiden Joko Widodo.

Saat itu, terjadi revisi UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang isinya mengurangi sejumlah kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Yang dilahirkan justru kontraproduktif, ditambah dengan memilih kepemimpinan yang bermasalah. Jadi saya membayangkan problem dasar hukum di Indonesia itu, tidak bisa tidak, adalah mereka yang punya komitmen tinggi pemberantasan korupsi. Kalau enggak, lupakan soal figur yang baik," beber Herlambang.

Lalu, mampu menempatkan posisi berhukum yang lebih baik, mulai dari proses pembentukan produk hukum seperti Undang-Undang (UU), termasuk substansi UU tersebut.

Dengan begitu, tidak ada lagi pembentukan produk hukum yang sewenang-wenang.

"Misalnya, kita tahu mulai dari proses pembentukan hukum UU Cipta Kerja, UU Kesehatan, UU Minerba, UU MK, itu contoh buruk drai praktik pembentukan hukum di Indonesia," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Mahfud MD berencana mundur dari jabatan Menko Polhukam. Mahfud mengatakan, sudah menemui Menteri Sekretariat Negara (Mensetneg) Praktikno untuk menjadwalkan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menilai, sebagai menteri yang diangkat oleh Jokowi, dia harus memberi tahu terkait langkah politik yang diambil.

Hal ini untuk menjaga integritas dan etika seorang menteri kepada presiden sebagai kepala negara. Seperti diketahui, Mahfud merupakan calon wakil presiden yang berpasangan dengan calon presiden Ganjar Pranowo.

https://nasional.kompas.com/read/2024/01/31/14590611/mahfud-berencana-mundur-pengamat-penggantinya-harus-punya-integritas-tinggi

Terkini Lainnya

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Nasional
Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Nasional
Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Nasional
Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Nasional
[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

Nasional
Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke