Temuan itu, telah dilaporkan BPK ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (15/1/2024).
“Biasa itu proses yang harus dilalui dalam sebuah tugas-tugas BPK. Ya lanjutkan lagi sesuai aturan,” ujar Muhaimin di Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/1/2024).
Ia menekankan, sudah memberikan keterangan ke KPK sebagai saksi terkait dengan berbagai dugaan korupsi di Kemenkertrans.
Hasilnya, lanjut Muhaimin, tak ada bukti yang menunjukan keterlibatannya atas dugaan rasuah.
“Ya saya kan sudah pernah dimintai keterangan. Enggak ada masalah, urusannya enggak ada dengan saya,” ucap dia.
“Enggak tahu, saya enggak tahu,” imbuh dia.
Diketahui Muhaimin pernah menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) pada tahun 2009-2014.
Kala itu, ia bergabung dengan kabinet yang dipimpin oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Wakil Presiden Boediono.
Adapun BPK menemukan kerugian senilai Rp 17,6 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI). Proyek itu berlangsung di Kemenakertrans tahun 2012.
https://nasional.kompas.com/read/2024/01/23/17234091/cak-imin-buka-suara-soal-bpk-temukan-kerugian-rp-176-miliar-di-kemenaker