Salin Artikel

Dispen Jadi Pusat Pengaduan Anggota TNI Tak Netral di Pemilu

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengatakan, masyarakat bisa mengadukan dugaan pelanggaran netralitas prajurit dalam Pemilu dan Pilpres 2024 melalui dinas penerangan (Dispen).

"Langsung ke Kadispen saja. Di daerah juga sudah ada," kata Maruli dalam jumpa pers di Markas Besar TNI, Jakarta, Senin (22/1/2024).

"Nanti kita akan sosialisasikan juga ya para Kadis, Kapendam, Kapenrem supaya menerima aduan-aduan dari semua yang tadi saya sampaikan," lanjut Maruli.

Maruli menegaskan, TNI akan tetap melakukan evaluasi dan menindaklanjuti setiap pengaduan terkait dugaan pelanggaran prinsip netralitas oleh anggota mereka di tingkat apapun.

"Tetap pasti kami tindaklanjuti nanti. Jadi semua itu akan kami tindaklanjuti dan itu jelas-jelas ada tindaklanjut," ujar Maruli.

Akan tetapi, lanjut Maruli, TNI juga terus melakukan pengawasan internal terhadap para anggotanya buat memastikan prinsip netralitas dijalankan.

"Kalau ada tanpa laporan pun sebtulnya internal kami mengevaluasi. Kira-kira ini ada perkembangan ke arah mana, secara intelijen kami sudah, sudah ngomong lah, dan kami punya bukti, kami tidak ekspos media langsung kita lakukan tindakan," ucap Maruli.

Menurut Maruli, dari hasil penelusuran internal mereka belum menemukan bukti dan saksi yang bisa menjelaskan terdapat pelanggaran netralitas yang dilakukan anggota TNI dalam Pemilu dan Pilpres.

Dia juga berjanji TNI bakal bergerak cepat menindak anggotanya jika mendapatkan pengaduan dan alat bukti terjadi pelanggaran terhadap prinsip netralitas.

"Nah sekarang ini mungkin ada beberapa tapi saya lihat sudah jauh berkurang karena kita selalu dengan cepat merespons kalau memang ada tentara seperti itu apa memang punya bukti, punya saksi, punya apa yang bisa kamu sampaikan kepada kami di TNI," ucap Maruli.

"Mudah-mudahan kami bisa komitmen lah untuk netralitas itu," sambung Maruli.

https://nasional.kompas.com/read/2024/01/22/21424461/dispen-jadi-pusat-pengaduan-anggota-tni-tak-netral-di-pemilu

Terkini Lainnya

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke