Salin Artikel

Catatan Aktivis Antikorupsi soal Gagasan dan Komitmen Capres di KPK

Adapun ketiga calon presiden (Capres) tersebut sebelumnya menyampaikan komitmen dan penguatan pemberantasan korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (17/1/2024) malam.

Menurut Zaenur, Anies memiliki tawaran yang jelas dalam pemberantasan korupsi, mulai dari pengembalian independensi KPK melalui pengembalian Undang-Undang KPK baru ke yang lama.

“Juga ada janji soal mengembalikan SDM-SDM (sumber daya manusia) terbaik ke KPK gitu ya,” ujar Zaenur saat dihubungi Kompas.com, Kamis (18/1/2024).

Zaenur juga melihat capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyampaikan gagasan pemberantasan korupsi yang relatif sama.

Hanya saja, Ganjar lebih fokus pada digitalisasi dan penggunaan teknologi digital untuk mencegah terjadinya korupsi.

Selain itu, Ganjar juga menyampaikan komitmen untuk mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.

“Perampasan Aset Kejahatan itu ada kesamaan dengan 01 (Anies),” kata Zaenur.

Namun, Zaenur melihat pandangan yang berbeda dari capres nomor urut 2 Prabowo Subianto.

Ketua Umum Partai Gerindra itu lebih menekankan pada peningkatan kesejahteraan penyelenggara negara untuk mencegah korupsi.

Menurutnya, Prabowo memiliki tesis bahwa jika kesejahteraan meningkat maka motivasi untuk melakukan korupsi turun.

Namun, sebaliknya pada kesempatan itu Prabowo tidak membicarakan persoalan seperti RUU Perampasan Aset, Revisi Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, dan mengembalikan independensi KPK.

“Itu puput dibahas oleh 02. Jadi menurut saya itu juga menjadi catatan,” kata Zaenur.

Meski demikian, Zaenur juga melihat adanya kesamaan gagasan dan komitmen para capres dalam pemberantasan korupsi.

Di antaranya menyangkut janji memimpin pemberantasan korupsi dan menggunakan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai dasar untuk mengawasi para pejabat.

Baik Anies, Prabowo, maupun Ganjar sama-sama menyampaikan bahwa LHKPN penyelenggara negara dengan harta yang tidak jelas asal usulnya atau mencurigakan akan dicek.

Meski demikian, Zaenur menyayangkan tidak ada satupun capres yang menyinggung perlunya Revisi atau penambahan pasal dalam Undang-Undang nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

“Kan Undang-Undang 28 itu belum ada sanksi bagi yang tidak lapor atau bagi yang lapor tapi isi laporannya tidak benar,” tutur Zaenur.

Sebelumnya, KPK mengundang ketiga capres dan cawapres untuk mengikuti Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku Integritas).

Dua pimpinan KPK, Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron menyampaikan persoalan pemberantasan korupsi terkini.

Setelah itu, para capres dan cawapres diminta menyampaikan komitmen mereka dalam memberantas korupsi dan menyelesaikan persoalan yang dihadapi KPK.

https://nasional.kompas.com/read/2024/01/18/22012041/catatan-aktivis-antikorupsi-soal-gagasan-dan-komitmen-capres-di-kpk

Terkini Lainnya

Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

Nasional
Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Nasional
Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Nasional
Satgas Judi 'Online' Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Satgas Judi "Online" Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Nasional
Pemerintah Diminta Fokuskan Bansos Buat Rakyat Miskin, Bukan Penjudi 'Online'

Pemerintah Diminta Fokuskan Bansos Buat Rakyat Miskin, Bukan Penjudi "Online"

Nasional
Pemerintah Diminta Solid dan Fokus Berantas Judi 'Online'

Pemerintah Diminta Solid dan Fokus Berantas Judi "Online"

Nasional
Ada Anggota DPR Main Judi Online, Pengamat: Bagaimana Mau Mikir Nasib Rakyat?

Ada Anggota DPR Main Judi Online, Pengamat: Bagaimana Mau Mikir Nasib Rakyat?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke