Salin Artikel

KPK SP3 6 Perkara Korupsi, Ada Bupati Bangkalan, Kasus BLBI hingga Rektor Unair

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan atau SP3 terhadap enam perkara korupsi.

Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango menjelaskan, penerbitan SP3 terhadap enam perkara tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Yang dihentikan betul, ada enam," ungkap Nawawi dalam konferensi pers kinerja KPK 2023 dan Arah Kebijakan 2024 di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa (16/1/2024).

Dari enam perkara tersebut, rata-rata SP3 diterbitkan oleh lembaga antikorupsi lantaran para pihak yang terjerat kasus itu telah meninggal dunia.

"Pertama Darwan Ali, (di-SP3) karena meninggal dunia," kata Nawawi.

Adapun Darwan Ali merupakan mantan Bupati Seruyan, Kalimantan Tengah yang terjerat kasus korupsi proyek Pelabuhan Laut Teluk Segintung tahun 2007-2012.

Selanjutnya, SP3 yang sama juga diterbitkan untuk eks Bupati Bengkalan Fuad Amin lantaran telah wafat.

"Fuad Amin juga meninggal dunia, kita hentikan," lanjut Nawawi.

Ketiga, KPK juga menghentikan penyidikan kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan tersangka Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih.

Penghentian ini dilakukan lantaran adanya putusan ontslag van rechtsvervolging atau lepas dari segala tuntutan hukum oleh Mahkamah Agung (MA) terhadap keduanya.

"Sjamsul Nursalim dengan Itjih, suami-istri itu, karena perkara pokoknya diputus ontslag oleh Mahkamah Agung, sedangkan itu kedua tersangka di-juncto-kan ke Pasal 55 (penyertaan) waktu itu," papar Nawawi.

Berikutnya, KPK juga menerbitkan SP3 terhadap eks Kepala Bidang Prasarana Wilayah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Timur, Budi Juniarto karena wafat.

Lalu, mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Kelistrikan dan Pemanfaatan Energi di Kementerian ESDM, Jacobus Purnomo juga dihentikan penyidikannya oleh Lembaga Antirasuah.

"Jacobus Purnomo sama juga, ini stroke berat, dan perkaranya juga sudah daluwarsa. Jadi, sudah sekian lama, sudah 12 tahun penyidikannya," ungkap Nawawi.

"Berkas pun juga sudah agak sulit ditemukan, jadi sudah sangat lama, daluwarsa, kita hentikan," lanjut eks Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) itu.

Keenam atau yang terakhir, Komisi Antirasuah juga menerbitkan SP3 untuk perkara eks Rektor Universitas Airlangga (Unair), Fasichul Lisan yang tengah menderita penyakit berat.

KPK memutuskan untuk menghentikan penyidikan kasus pembangunan dan alat kesehatan di Rumah Sakit Pendidikan Universitas Airlangga yang menjeratnya jadi tersangka.

"Ini sudah kondisinya sudah stroke permanen, itu yang kita hentikan enam ini," kata Nawawi.

https://nasional.kompas.com/read/2024/01/17/11592371/kpk-sp3-6-perkara-korupsi-ada-bupati-bangkalan-kasus-blbi-hingga-rektor

Terkini Lainnya

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke