Salin Artikel

DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan Komisioner KPU Terkait Pendaftaran Gibran Jadi Cawapres

Dalam pantauan Kompas.com, sidang dipimpin oleh Ketua DKPP Heddy Lugito didampingi oleh empat anggotanya, yaitu Ratna Dewi Pettalolo, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, J Kristiadi, dan Tio Aliansyah.

Kemudian, terlihat lima anggota KPU hadir dalam persidangan yang digelar di kantor DKPP RI Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta.

Kelimanya adalah Ketua KPU RI Hasyim Asyari dan komisioner lainnya, yaitu Mochammad Afifuddin, Yulianto Sudrajat, Betty Epsilon Idroos, dan August Mellaz.

Adapun gugatan soal dugaan pelanggaran etik penerimaan pendaftaran Gibran diajukan oleh Tim Pembela Demokrasi (TPDI) 2.0 yang diwakili oleh aktivis 98, Petrus Hariyanto.

Sidang kali ini menghadirkan dua saksi ahli dari pengadu, yaitu Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Bandung, Ratno Lukito dan pakar hukum tata negara, dosen serta aktivis hukum dari Fakultas Hukum Universitas Andalas, Charles Simabura.

Sementara, KPU RI menghadirkan saksi ahli Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Pancasila, Muhammad Rullyandi.

Diketahui para komisioner KPU RI diadukan karena diduga melanggar etik setelah menerima berkas pendaftaran Gibran sebagai cawapres pada 25 Oktober 2023.

Padahal, saat itu KPU belum merevisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 yang mengatakan bahwa batas usia capres-cawapres adalah 40 tahun.

KPU baru mengubah persyaratan pada 3 November 2023 untuk memasukkan amar Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal kepala daerah bisa maju pilpres sebelum usia 40 tahun.

TPDI 2.0 mengatakan, seharusnya putusan MK berlaku untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029.

https://nasional.kompas.com/read/2024/01/15/17012821/dkpp-gelar-sidang-pemeriksaan-komisioner-kpu-terkait-pendaftaran-gibran-jadi

Terkini Lainnya

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke