Salin Artikel

Umpatan Prabowo Disebut Bisa Terkategori Pidana, TKN: Tak Ada Hinaan Sama Sekali

“Pada acara tersebut, Pak Prabowo sama sekali tidak menyatakan yang dapat dikategorikan menghina. Tidak ada unsur hinaan sama sekali,” kata Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Juri Ardiantoro, saat dihubungi, Rabu (10/1/2024).

Juri menyebutkan, menghina bukanlah tipe Prabowo. Ia mencontohkan, dalam debat capres misalnya, Prabowo tidak membalas serangan paslon lain.

“Bahkan saat debat, Pak Prabowo tidak mau membalas serangan-serangan personal ke calon lain,” ujar Juri.

Juri juga mengatakan bahwa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) belum memberikan penilaian apa-apa terkait kata-kata yang dilontarkan Prabowo itu.

“Ketua Bawaslu ketika ditanya soal itu, hanya menjelaskan soal ancaman pidana tentang hinaan. Jadi bukan merujuk pada pernyataan Pak Prabowo,” ucap Juri.

“Kepada pihak-pihak yang sengaja memotong video, memframing, dan menyebarkannya dengan sengaja untuk mendiskreditkan dan menjatuhkan seseorang, dalam hal ini Pak Prabowo, untuk hati-hati, karena bisa dikenakan UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Elektronik),” kata Juri.

Sementara itu, Ketua Bawaslu RI Rahmad Bagja, Rabu (10/1/2024) menilai bahwa kata “goblok” yang terlontar dari mulut Prabowo dapat dikategorikan sebagai pelanggaran pidana pemilu.

Meskipun demikian, Bagja mengaku belum menerima temuan dugaan pelanggaran dari hasil pengawasan panitia pengawas pemilu (panwaslu) di tempat Prabowo berpidato dan melontarkan hinaan itu.

Bawaslu berjanji bakal memeriksa kasus ini seandainya ada laporan masuk. Menurutnya, ahli bahasa akan dimintai pendapatnya untuk menilai hinaan Menteri Pertahanan itu.

Sebelumnya diberitakan, Prabowo Subianto kembali mengungkit pernyataan capres nomor urut 1 Anies Baswedan terkait kepemilikan lahannya dalam debat ketiga Pilpres 2024.

Dalam debat itu, Anies beberapa kali mengkritik kinerja Prabowo sebagai Menteri Pertahanan, serta mengungkit kembali data yang disebutkan Presiden Joko Widodo pada 2019 terkait kepemilikan lahan Prabowo seluas 340.000 hektar.

“Saudara-saudara, ada pula yang nyinggung-nyinggung, (saya) punya tanah berapa. Dia pintar atau goblok sih?” kata Prabowo dalam sambutan pada acara konsolidasi relawan se-Provinsi Riau di Gelanggang Olahraga (GOR) Remaja, Pekanbaru, Selasa (9/1/2024).

Prabowo juga menyebutkan bahwa lahannya bukan 340.000 hektar seperti yang disebutkan Anies, melainkan lebih.

“Kemarin juga salah-salah mulu, bukan 340.000 hektar, (tapi) mendekati 500.000 hektar. Dia (Anies) mau bikin rakyat benci saya,” ucap Prabowo.

Prabowo menambahkan bahwa Anies tidak mengerti soal hak guna usaha (HGU). “Itu tanah negara saudara, tanah rakyat, tanah bangsa,” kata Prabowo. Daripada dikuasai asing, sebut Prabowo, lebih baik lahan-lahan tersebut ia kelola.

“Daripada dikuasai orang asing, lebih baik Prabowo yang mengelola,” ujar dia.

“Manakala pemerintah memerlukan, saya segera menyerahkan, enggak usah dibawa debat lah. Anda hanya memperlihatkan ketololan Anda,” tutur Prabowo.

https://nasional.kompas.com/read/2024/01/10/22515311/umpatan-prabowo-disebut-bisa-terkategori-pidana-tkn-tak-ada-hinaan-sama

Terkini Lainnya

Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

Nasional
Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Nasional
Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

Nasional
Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

Nasional
Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Nasional
BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

Nasional
Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Nasional
PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

Nasional
Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Nasional
Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa “Rogoh Kocek” Pribadi untuk Renovasi Kamar Anak SYL

Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa “Rogoh Kocek” Pribadi untuk Renovasi Kamar Anak SYL

Nasional
Sebut Ada 8 Nama untuk Pilkada Jakarta, Sekjen PDI-P: Sudah di Kantongnya Megawati

Sebut Ada 8 Nama untuk Pilkada Jakarta, Sekjen PDI-P: Sudah di Kantongnya Megawati

Nasional
Gus Muhdlor Cabut Gugatan Praperadilan untuk Revisi

Gus Muhdlor Cabut Gugatan Praperadilan untuk Revisi

Nasional
KPU Sebut Faktor Kesiapan Bikin Calon Independen Batal Daftar Pilkada 2024

KPU Sebut Faktor Kesiapan Bikin Calon Independen Batal Daftar Pilkada 2024

Nasional
Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Jemaah Haji Tinggalkan Hotel untuk Ibadah di Masjid Nabawi

Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Jemaah Haji Tinggalkan Hotel untuk Ibadah di Masjid Nabawi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke