Salin Artikel

Periksa Politikus Nasdem, KPK Usut Dugaan Pengadaan Pupuk di Kementan Era SYL

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah mengkonfirmasi persoalan pengadaan pupuk itu kepada Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Yogyakarta, Tommy Nursamsu Mardisusanto.

Tommy juga diketahui sebagai calon legislatif DPRD.

"Saksi ini hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan pengetahuannya soal pelaksanaan proyek pengadaan pupuk di Kementan RI pada saat tersangka SYL menjabat sebagai Mentan," ujar Ali kepada wartawan, Selasa (9/1/2024).

Ali mengatakan, Tommy dipanggil sebagai saksi untuk perkara SYL dalam kapasitasnya sebagai Direktur PT Dwi Mitra pada Senin (8/1/2024).

Sejauh ini, KPK belum mengungkapkan hubungan persoalan pengadaan pupuk itu dengan perkara yang tengah disuut KPK.

Perkara itu juga menyeret dua anak buahnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta sebagai tersangka.

SYL diduga memerintahkan Kasdi dan Hatta dari para pegawai negeri sipil (PNS) eselon I dan II di lingkungan Kementan. Mereka mengutip setoran itu secara paksa dari para pejabat Kementan.

Mereka antara lain, Direktur jenderal, Kepala Badan hingga Sekretaris di masing-masing eselon I.

https://nasional.kompas.com/read/2024/01/09/13191031/periksa-politikus-nasdem-kpk-usut-dugaan-pengadaan-pupuk-di-kementan-era-syl

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke