Salin Artikel

Ganjar Kembali Tegaskan Komitmen Rampungkan RUU Perampasan Aset

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menegaskan, akan memastikan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana dapat disahkan.

Meskipun, pembahasan di DPR nantinya akan berlangsung alot, termasuk oleh fraksi-fraksi yang menjadi representasi partai politik pendukungnya di Pemilu 2024.

"Akan sangat berbeda ketika saya naik ke presiden, presidennya namanya Ganjar Pranowo. Maka dia (Ganjar) yang akan memutuskan, tidak lagi kemudian cerita yang lain dalam posisi sebagai seorang eksekutif," kata Ganjar dalam acara bertajuk "Demokr(e)asi" di kawasan Senayan, Jakarta, Senin (8/1/2024) malam.

Ganjar menyampaikan itu saat ditanya sikapnya soal pembahasan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana, yang beberapa waktu lalu mendapat sorotan.

Pasalnya, Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul pernah menyebut RUU ini bisa disahkan jika melobi ketua umum partai politik. Pacul diketahui merupakan rekan separtai Ganjar di PDI Perjuangan.

Menurut Ganjar, apa yang disampaikan Pacul tidak mewakili partai politik. Sebagai anggota DPR, Pacul memiliki pandangan pribadi.

"Maka kalau kemudian ada pendapat dari ketua komisi kemarin seperti itu pendapatnya pribadi, boleh? Boleh," nilai Ganjar.

"Karena dia siapa? Dia anggota DPR boleh berpendapat. Tapi apakah dia merepresentasikan (partai)? Tidak," lanjut dia.

Pada saat yang sama, Ganjar juga berharap agar masyarakat sipil terus mendorong penyelesaian pembahasan UU, termauk RUU Perampasan Aset Tindak Pidana.

Masyarakat sipil dinilai memiliki kekuatan untuk menekan pembuat UU, yaitu DPR dan pemerintah, untuk segera mengesahkan rancangan beleid menjadi UU, yang dipandang penting. 

"Maka kadang-kadang mereka yang punya interest ini mereka juga roadshow ke partai-partai. Hari ini belum ada, ini dari sisi kacamata publik. Tapi kalau dari pemerintah sebenarnya memasukkan itu dalam prolegnas prioritas pertama, maka itu pasti akan masuk tahun pertama pembahasan UU," pungkasnya.

Adapun Bambang Pacul mengatakan, pemerintah harus melobi para ketua umum partai politik jika ingin Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset disahkan.

Ini Bambang sampaikan menjawab Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam rapat dengar pendapat yang meminta agar Komisi III DPR menggolkan RUU tersebut.

"Saya terang-terangan ini. Mungkin RUU Perampasan Aset bisa (disahkan), tapi harus bicara dengan para ketua partai dulu. Kalau di sini nggak bisa, Pak," kata Bambang dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

https://nasional.kompas.com/read/2024/01/09/06072951/ganjar-kembali-tegaskan-komitmen-rampungkan-ruu-perampasan-aset

Terkini Lainnya

TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

Nasional
UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

Nasional
Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

Nasional
KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Nasional
DPR dan Pemerintah Diam-diam Rapat Pleno, Revisi UU MK Tinggal Dibawa Ke Paripurna

DPR dan Pemerintah Diam-diam Rapat Pleno, Revisi UU MK Tinggal Dibawa Ke Paripurna

Nasional
Ungkap Sulitnya Jaga Harga Beras, Jokowi: Bikin Ibu-ibu dan Petani Senang Tidak Mudah

Ungkap Sulitnya Jaga Harga Beras, Jokowi: Bikin Ibu-ibu dan Petani Senang Tidak Mudah

Nasional
Program 'DD Farm' Bantu Hidup Meltriadi, dari Mustahik Jadi Peternak

Program "DD Farm" Bantu Hidup Meltriadi, dari Mustahik Jadi Peternak

Nasional
Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

Nasional
Penayangan Ekslusif Jurnalistik Investigasi Dilarang dalam Draf RUU Penyiaran

Penayangan Ekslusif Jurnalistik Investigasi Dilarang dalam Draf RUU Penyiaran

Nasional
Jokowi Resmikan 22 Ruas Jalan Daerah di Sultra, Gelontorkan Anggaran Rp 631 Miliar

Jokowi Resmikan 22 Ruas Jalan Daerah di Sultra, Gelontorkan Anggaran Rp 631 Miliar

Nasional
Gerindra: Jangan Harap Kekuasaan Prabowo Jadi Bunker Buat Mereka yang Mau Berbuat Buruk

Gerindra: Jangan Harap Kekuasaan Prabowo Jadi Bunker Buat Mereka yang Mau Berbuat Buruk

Nasional
Ogah Jawab Wartawan Soal Kasus TPPU, Windy Idol: Nyanyi Saja Boleh Enggak?

Ogah Jawab Wartawan Soal Kasus TPPU, Windy Idol: Nyanyi Saja Boleh Enggak?

Nasional
Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

Nasional
Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke