Salin Artikel

Geledah Rumah Wahyu Setiawan, KPK Temukan Informasi soal Kasus Harun Masiku

Wahyu merupakan terpidana kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang bebas bersyarat sejak 6 Oktober 2023.

“Benar, tanggal 12 Desember 2023, tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di rumah saksi Wahyu Setiawan di Banjarnegara,” kata Juru Bicara Kelembagaan KPK Ali Fikri, Kamis (28/12/2023).

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menemukan informasi terkait penanganan perkara Harun Masiku yang tengah diusut KPK.

Hari ini, Komisi Antirasuah memanggil Wahyu Setiawan untuk diperiksa sebagai saksi guna melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) kasus Harun Masiku.

“Tim mendapatkan informasi terkait penanganan perkara dengan tersangka HM, sehingga kemudian hari ini penyidik memanggil yang bersangkutan untuk melengkapi BAP sebagai saksi perkara dimaksud,” kata Ali.

Pagi tadi, Wahyu Setiawan hadir dan membawa sebuah amplop ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Wahyu tidak menjelaskan isi dokumen yang dibawa ke kantor Komisi Antirasuah.

Ia datang seorang diri dengan mengenakan kemeja biru pada pukul 09.48 WIB.

“Bawa dokumen,” kata Wahyu kepada wartawan saat tiba di Kantor KPK.

Dalam kesempatan ini, Wahyu Setiawan berharap Harun Masiku dapat segera ditangkap oleh KPK.

Terlebih, dia juga telah menjalani hukuman atas kasus yang sama.

“Ya kita semua berharap Harun Masiku segera ditangkap ya, termasuk saya,” kata Wahyu.

Diberitakan, KPK memanggil Wahyu Setiawan dalam rangka penyelesaian penyidikan terhadap mantan calon anggota legislatif (caleg) PDI-P.

Harun Masiku menjadi tersangka dugaan suap terkait proses PAW anggota DPR periode 2019-2024.

"Sebagai tindak lanjut penyelesaian penyidikan perkara kaitan dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka HM, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Wahyu Setiawan," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (27/12/2023) sore.

Pengungkapan kasus ini berawal saat tim KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020.

Dari hasil operasi, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Keempat tersangka adalah Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDI-P Saeful Bahri, dan Harun Masiku.

Namun, saat itu Harun lolos dari penangkapan. Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.

Harun hingga kini masih berstatus buronan dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Adapun Harun diduga menyuap Wahyu dan Agustiani untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui PAW.

https://nasional.kompas.com/read/2023/12/28/16074281/geledah-rumah-wahyu-setiawan-kpk-temukan-informasi-soal-kasus-harun-masiku

Terkini Lainnya

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke