Salin Artikel

Puncak Arus Balik Natal Diprediksi Hari Ini, Polisi Berlakukan "One Way" ke Arah Jakarta Mulai 14.00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memberlakukan rekayasa lalu lintas bagi kendaraan yang mengarah ke Jakarta mulai pukul 14.00 WIB, Selasa (26/12/2023).

Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Korlantas Polri Komisaris Besar Edy Djunaedi mengatakan, rekayasa lalu lintas diberlakukan untuk mengantisipasi puncak arus balik libur Natal 2023.

“(Prediksi) puncak balik pertama hari ini,” kata Djunaedi dalam keterangan tertulis, Selasa.

Rencananya, rekayasa lalu lintas akan dimulai pukul 14.00 hingga 24.00 WIB, hari ini. Berikut rinciannya:

1. Akan dilakukan rekayasa lalu lintas one way dari KM 188 Gerbang Tol (GT) Palimanan sampai dengan KM 72 GT Cikampek Utama

2. Dilanjutkan rekayasa lalu lintas contraflow menggunakan 2 lajur dari KM 72 sampai dengan KM 47

3. Dari KM 47 sampai dengan KM 36 menggunakan rekayasa lalu lintas contraflow 1 lajur

4. Kendaraan dari Bandung yang akan menuju ke Cirebon melewati Tol Cisumdawu akan dikeluarkan di Exit ujung Jaya Majalengka-Cirebon-Palimanan 3

5. Kendaraan yang berada pada jalur one way arah balik bisa keluar melalui gate interchange:

  • Sumber Jaya
  • Kertajati
  • Cisumdawu
  • Cikedung
  • Subang
  • Kalijati
  • Cikopo

Sebelumnya, Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Aan Suhanan mengatakan, sekitar 50.000 kendaraan akan masuk Jakarta pada hari ini.

“Dari arah timur tadi kami coba menghitung mensimulasi ada sekitar 50.000 (kendaraan), itu jatuh pada angka 1,3 vc rasio. Artinya kita harus intervensi sehingga arus lalu lintas masih bisa lancar di Cipali,” kata Aan.

https://nasional.kompas.com/read/2023/12/26/11355451/puncak-arus-balik-natal-diprediksi-hari-ini-polisi-berlakukan-one-way-ke

Terkini Lainnya

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Nasional
Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Nasional
Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Nasional
Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Nasional
DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke