Salin Artikel

Tindak Lanjuti Kecelakaan Kerja di Morowali, Kemenaker Turunkan Pengawas Ketenagakerjaan

KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyampaikan belasungkawa kepada korban ledakan tungku smelter di PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) Morowali, Sulawesi Tengah.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kemenaker Haiyani Rumondang.

"Saya prihatin terhadap peristiwa yang terjadi di PT IMIP. Saya juga turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya belasan pekerja dan puluhan pekerja lain yang mengalami luka-luka," ucap Haiyani dalam siaran pers Kemenaker, Senin (15/12/2023).

Haiyani memastikan, para korban, baik yang meninggal dunia maupun luka-luka, akan mendapatkan manfaat jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, Haiyani menegaskan bahwa Kemenaker terus melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Tengah dan juga pihak terkait.

"Merespons kejadian kecelakaan tersebut, Kepala Dinas Kemenaker (Kadisnaker) Provinsi Sulawesi Tengah langsung menurunkan Tim Pengawas Ketenagakerjaan. Tim Pengawas Ketenagakerjaan dari Kemenaker juga akan turun pada Senin (25/12/2023)," ucap Haiyani.

Selain Kemenaker, ungkapan belasungkawa juga disampaikan secara pribadi oleh Haiyani.
Ia juga menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut.

Ia mengatakan, industri smelter merupakan industri dengan risiko bahaya tinggi. Oleh sebab itu, perusahaan wajib menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang sesuai.

Untuk mencegah kejadian serupa, Tim Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Tengah dan pusat akan melakukan pengawasan, termasuk memberikan pembinaan terkait penerapan norma ketenagakerjaan K3.

"Maka, harus benar-benar dipastikan semua keadaan sesuai dengan persyaratan K3, terlebih pada industri smelter yang memiliki risiko bahaya tinggi. Pembinaan harus terus dilakukan termasuk memastikan prosedur dan personel K3 yang memenuhi standar K3," ucapnya.

https://nasional.kompas.com/read/2023/12/25/10112021/tindak-lanjuti-kecelakaan-kerja-di-morowali-kemenaker-turunkan-pengawas

Terkini Lainnya

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke