Salin Artikel

KPK Geledah Kompleks Perkantoran Pemprov Maluku Utara

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, sampai sekitar pukul 10.53 WIB upaya paksa masih berlangsung.

Penggeledahan dilakukan untuk terus melengkapi barang bukti dugaan korupsi Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

"Saat ini kegiatan masih berlangsung dan nantinya akan kami update kembali," ujar Ali dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat.

Ali juga menyebut tim penyidik telah menggeledah sejumlah lokasi di Jakarta, Tangerang, dan Kota Ternate sejak Rabu (20/12/2023) sampai Kamis (21/12/2023).

Salah satu di antara tempat yang digeledah merupakan kediaman Abdul Gani di Jakarta, rumah dinas Gubernur Maluku, sejumlah kantor dinas, dan rumah pihak swasta.

"Ditemukan dan diamankan berupa berbagai dokumen terkait proyek, data aliran uang dan sejumlah uang serta barang elektronik," tutur Ali.

Adapun Abdul Gani diciduk KPK di sebuah hotel di Jakarta pada Senin (18/12/2023). Dalam operasi senyap itu tim penyelidik dan penyidik menangkap 18 orang, termasuk sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Maluku Utara.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan, tim penindakan mengamankan uang Rp 725 juta yang diduga bagian dari penerimaan sejumlah Rp 2,2 miliar dari tangkap tangan tersebut.

Para pelaku diduga melakukan tindak pidana suap menyangkut pengadaan barang dan jasa dan suap jual beli jabatan.

Setelah menggelar ekspose, KPK menetapkan tujuh orang tersangka.

Mereka adalah Abdul Gani Kasuba; Adnan Hasanudin, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Kadis Perkim) dan Daud Ismail, serta Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Penataan Ruang (PUPR).

Kemudian, Ridwan Arsan, Kepala Badan Pengadaan Barang Dan Jasa (BPBJ); Ramadhan Ibrahim, seorang ajudan; serta Steven Thomas dan Kristian Wuisan selaku pihak swasta.

“Untuk kepentingan penyidikan, tim penyidik menahan para tersangka mulai tanggal 19 Desember 2023 sampai dengan 7 Januari 2024,” kata Alex, Rabu.

https://nasional.kompas.com/read/2023/12/22/13150941/kpk-geledah-kompleks-perkantoran-pemprov-maluku-utara

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke