JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Drajad Wibowo, mengatakan, salah satu sumber pendanaan untuk merealisasikan program Prabowo-Gibran berasal dari revisi regulasi.
Menurutnya, ada regulasi di Indonesia yang jika salah satu pasalnya diubah, negara bisa menghasilkan pendapatan hingga lebih dari Rp 100 triliun.
“Ada satu peraturan yang kita tinggal ubah satu pasal. Kalau kita ubah pasal itu, Rp 104 triliun bisa kita rilis dari situ,” kata Drajad dalam diskusi berjudul Nasib Transisi Ekonomi Hijau di Tahun Politik yang ditayangkan YouTube Greenpeace Indonesia, dikutip Kamis (21/12/2023).
Namun, Drajad masih merahasiakan regulasi yang dia maksud. Sebab, ada kemungkinan ini diungkap oleh Gibran dalam debat cawapres yang digelar Komisi Pemilihan Umum pada Jumat (22/12/2023).
“Belum bisa saya share, karena siapa tahu itu nanti disampaikan Mas Gibran di debat,” ujarnya.
Selain revisi regulasi, kata Drajad, ada sejumlah sumber pendanaan lain yang telah disiapkan Prabowo-Gibran untuk merealisasikan program jika terpilih sebagai presiden dan wakil presiden RI selanjutnya.
Misalnya, potensi pemasukan negara dari kasus hukum yang bergulir di pengadilan. Drajad mengatakan, jika suatu kasus sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap, dana yang masuk ke kas negara bisa mencapai puluhan triliun rupiah.
“Ada beberapa kasus yang sudah inkrah itu dananya belum masuk itu cukup banyak,” kata Drajad.
“Waktu saya bertugas di satu lembaga itu jumlahnya Rp 90 triliun lebih. Sekarang saya belum tahu, mungkin akan bertambah. Itu bisa kita gali,” lanjutnya.
Sumber pendanaan lainnya, melalui perombakan sistem perpajakan. Meski tak mengungkap detailnya, Drajad bilang, ada sejumlah hal yang mesti diubah dalam skema pajak.
Bersamaan dengan itu, digitalisasi dari berbagai sektor ekstraktrif juga diyakini bisa menjadi sumber penerimaan negara.
“Masih ada beberapa lagi sumber-sumber penerimaan. Target saya memang kita bisa minimal itu mengidentifikasi jumlah yang cukup, untuk kemudian kalau Prabowo-Gibran diberi mandat oleh rakyat, diberi amanat nasional (terpilih jadi presiden-wakil presiden), nanti tahun 2025 kita sudah siap dengan budgeting-nya,” katanya.
“Jadi memang ada kebutuhan dana yang sangat besar,” tutur Ketua Dewan Pakar Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.
Adapun Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka merupakan satu dari tiga pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) peserta Pemilu 2024.
Pasangan nomor urut 2 ini diusung oleh Partai Gerindra, Golkar, Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Gelora, Partai Bulan Bintang (PBB), Garuda, dan Prima.
Pesaing Prabowo-Gibran, ada pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Pasangan ini diusung Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat.
Lalu, ada pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, yang diusung PDI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hanura, dan Perindo.
Saat ini, tahapan Pemilu 2024 memasuki masa kampanye. Rencananya, kampanye berlangsung selama 75 hari, terhitung sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Setelah masa kampanye, tahapan pemilu akan memasuki masa tenang selama tiga hari yakni 11-13 Februari 2024. Selanjutnya, pada 14 Februari 2024 akan digelar pemungutan suara serentak di seluruh Indonesia.
Tak hanya untuk memilih presiden dan wakil presiden, tetapi juga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
https://nasional.kompas.com/read/2023/12/21/14431411/rahasiakan-sumber-dana-rp-104-triliun-tkn-siapa-tahu-diungkap-mas-gibran