Salin Artikel

Polri Tahan 3 Tersangka Kasus "Match Fixing", Salah Satunya Vigit Waluyo

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri menahan tiga tersangka  dalam kasus dugaan pengaturan skor atau match fixing pada pertandingan Liga 2 tahun 2018.

Kepala Tim Penyidikan Satgas Anti Mafia Bola Kombes Dani Kustoni mengatakan, salah satu tersangka yang ditahan per Rabu (20/12/2023) hari ini adalah Vigit Waluyo (VW), bekas pemilik klub PS Mojokerto Putra (PSMP).

"Setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik memutuskan melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka," kata Dani kepada wartawan di Lobi Gedung Bareskrim Mabes Polri, Rabu (20/12/2023).

Selain Vigit, tersangka lainnya adalah Dewanto Rahadmoyo Nugroho (DRN) dan Kartiko Mustikaningtyas (KM).

Penahanan ketiganya dilakukan usai penyidik melakukan pemeriksaan kepada tiga tersangka tersebut.

Dani mengatakan, penahanan dimaksudkan agar memudahkan proses penyidikan serta memberi efek jera kepada masyarakat agar tidak meniru tindakan pidana tersebut.

"Dan tentunya lebih lanjut penyidik telah mendapatkan informasi adanya potensi pengulangan tindak pidana yang dilakukan oleh oara tsk yang maish perlu didalami," ucap dia.

Lebih lanjut, Dani mengungkapkan pemeriksaan ketiga tersangka berjalan tiga jam sejak pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB.

Tersangka VW dicecar 8 pertanyaan, tersangka DRN dan KM dicecar masing-masing 6 pertanyaan.

Menurut Dani, substansi pemeriksaan adalah mendalami hubungan kerja sama antara VW, DRN, KM serta seorang tersangka yang masih buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO) berinisial GAS.

"Keberadaan GAS yang diduga diketahui oleh sdr VW. Kemudian menggali informasi baru mengenai keterlibatan VW terkait dugaan praktik match fixing pada pertandingan lainnya," ujar Dani.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Satgas Antimafia Bola Polri Irjen Asep Edi Suheri mengumumkan total tersangka dalam perkara match fixing tahun 2018 berjumlah 8 orang, termasuk dengan Vigit.

Salah satu tersangka yang berperan sebagai kurir dengan nama berinisial GAS masih buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Menetapkan sebanyak 8 tersangka yang terdiri dari empat orang wasit inisial K, RP, AS , dan M. Dan satu orang asisten manajer klub berinisial DRN dan satu orang pelobi inisial VW yang disampaikan oleh Bapak Kapolri dan juga satu orang LO wasit inisial KM," ujar Asep.

Wakabareskrim ini kembali menjelaskan bahwa dalam kasus pengaturan skor pihaknya menemukan indikasi keterlibatan salah satu pihak klub sepak bola.

Pihak tersebut, kata Asep, diduga melobi dan menyuap perangkat wasit untuk memenangkan salah satu tim.

"Dalam siaran pers sebelumnya telah kami sampaikan bahwa pihak klub mengaku telah mengeluarkan uang sebanyak kurang lebih Rp 1 miliar rupiah untuk melobi para wasit di sejumlah pertandingan," ujar dia.

https://nasional.kompas.com/read/2023/12/20/19304961/polri-tahan-3-tersangka-kasus-match-fixing-salah-satunya-vigit-waluyo

Terkini Lainnya

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke