Dalam kegiatan tangkap tangan ini, Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara, dan pihak swasta diamankan tim Komisi Antirasuah.
“Lebih dari 15 orang sudah kami amankan,” kata Juru Bicara Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada Kompas.com, Selasa (19/12/2023).
Semua orang yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan.
KPK akan mengungkap identitas lengkap dan konstruksi perkara dugaan korupsi dalam kegiatan tangkap tangan ini pada konferensi pers yang akan digelar jika proses pemeriksaan telah selesai.
"Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai," kata Ali.
https://nasional.kompas.com/read/2023/12/19/11145321/ott-di-maluku-utara-kpk-amankan-lebih-dari-15-orang