Menurut Jokowi, sepak bola Indonesia harus bersih dari mafia dan perjudian.
"Ya kita kan sudah sejak 2015 saya sampaikan mengenai pentingnya sepak bola itu bersih dari judi, bersih dari mafia bola. Sehingga, kemarin di pas ditangkap oleh Polri yang berkaitan dengan bola dan judi online saya kira ini sangat bagus," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Gresik, Jawa Timur, sebagaimana disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (14/12/2023).
"Jangan berhenti di sini. Diteruskan sehingga betul-betul bola bersih, permainannya fair," katanya lagi.
Kepala Negara mengatakan, jika sudah bersih dari mafia bola, transformasi sepak bola nasional bisa terjadi.
Pasalnya, tidak ada lagi pengaturan skor dan permainan yang dalam pertandingan.
"Itu yang akan menggerakkan transformasi persepakbolaan Indonesia. Kalau ini enggak selesai, jangan harap sepak bola kita akan naik levelnya. Meskipun sekarang sudah mulai baik. Sudah mulai baik," ujar Jokowi.
Diberitakan sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan pengaturan skor atau match fixing pada pertandingan Liga 2 tahun 2019, yakni Vigit Waluyo (VW).
Diketahui, Vigit Waluyo merupakan pemilik klub PS Mojokerto Putra (PSMP) yang juga pernah menjadi tersangka kasus dugaan pengaturan skor pada 2018.
Namun, pihak kepolisian belum mengungkap secara detil soal peran Vigit serta keterkaitan kasus ini dengan kasus yang diungkap pada 2019.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hanya mengatakan, Vigit Waluyo masih belum ditahan. Sebab, yang bersangkutan memiliki masalah kesehatan.
Kepala Satgas Antimafia Bola Polri Irjen Asep Edi Suheri mengatakan, situs judi bola itu bernama S****P.
Keempat tersangka yang ditangkap berinisial S (27), selaku pembuat rekening deposit dan akun payment gateway. Lalu, inisial DR (26) yang terlibat mencari orang untuk membuat rekening bank.
Ketiga, inisial L (32) selaku pihak yang menyiapkan rekening deposit hingga akun payment gateway yang sudah terkoneksi dengan m-banking yang ada dalam situs S****P.
Tersangka keempat berinisial TRR (32) selaku penyedia layanan payment gateway dalam bentuk QRIS.
Selain empat orang tersangka itu, Polri juga memburu seorang warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO) dengan inisial CT.
https://nasional.kompas.com/read/2023/12/14/19535221/polri-ungkap-kasus-mafia-dan-judi-bola-jokowi-jangan-berhenti-diteruskan