Salin Artikel

Warga Curhat Jadi Buruh pun Ada Pungli, Ganjar: Mesti Disikat

BEKASI, KOMPAS.com - Calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo meminta pemerintah lebih aktif mencermati persoalan buruh, salah satunya terkait pungutan liar (pungli).

Di Kabupaten Bekasi, Ganjar mendengarkan curhatan beberapa warga yang mengaku ada pungli untuk bisa bekerja menjadi buruh.

Itu disampaikan usai bertemu para buruh di Gedung Guru, Kabupaten Bekasi, Kamis (14/12/2023) sore.

"Saya kira ini bagian dari apa yang terjadi di masyarakat, praktik-praktik buruk seperti ini pungli dan ternyata tidak hanya di pemerintah, dan di masyarakat terjadi seperti itu," kata Ganjar ditemui di lokasi usai acara.

"Kasihan para korban dan inilah yang mesti disikat dan pemerintah harus pro-aktif menangani itu," sambung dia.

Mendengar curhatan itu, Ganjar mengaku memiliki solusi yaitu ingin menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul.

SDM unggul menurut dia bisa diwujudkan melalui jembatan antara sekolah dan industri.

"Sehingga, ketika ada industri dibangun di situ, yang terdekatlah yang bisa masuk, dan itu ternyata tidak sulit sebenarnya. Karena ketika pemerintah bisa memfasilitasi antara sekolah dengan industri, mereka bisa masuk," ujar mantan Gubernur Jawa Tengah ini.

Selain itu, Ganjar juga mengaku bakal memperbanyak jumlah creative hub atau pusat kreatif untuk anak muda.

Dari situ, dia berharap anak muda bisa menemukan ide-ide kreatif yang berguna bagi pekerjaannya.

"Kalau model-model creative hub, kemudian ruang-ruang mereka bisa bertemu di banyak tempat di Indonesia, rasa-rasanya kesempatan itu ada. Dan anak-anak sangat kreatif," pungkas Ganjar.

https://nasional.kompas.com/read/2023/12/14/18413401/warga-curhat-jadi-buruh-pun-ada-pungli-ganjar-mesti-disikat

Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke