Kapolri pun meminta masyarakat menjadi whistleblower atau pemberi informasi dan melaporkan dugaan kasus pelanggaran seperti pengaturan skor pertandingan sepak bola ke Satgas Antimafia Bola.
Ia lantas memastikan setiap informasi yang diterima nantinya akan ditindaklanjuti.
"Kita membuka kesempatan kepada masyarakat yang memberikan informasi ataupun menjadi whistleblower untuk menginformasikan kepada satgas mafia bola dan akan kita tindaklanjuti," ujar Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/12/2023).
Adapun penindakan terhadap pelanggaran dalam pertandingan sepak bola merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Listyo Sigit, Presiden menginginkan agar seluruh pertandingan sepak bola baik Liga 1, 2, dan 3 dapat berjalan adil, berkualitas, serta menghasilkan atlet yang berprestasi.
Sebagaimana diketahui, Satgas Antimafia Bola Polri saat ini tengah mendalami soal dugaan pelanggaran match fixing pada pertandingan Liga 2 tahun 2018.
Selain itu, Satgas Antimafia Bola Polri juga telah membongkar kasus dugaan judi bola online yang melibatkan warga negara Indonesia (WNI).
"Tentunya ini bukan akhir, kegiatan akan terus kita lakukan sebagai komitmen kita untuk memberantas match fixing maupun permainan judi kompetisi bola," kata Listo Sigit.
Najwa berpandangan kerja sama dan penindakan hukum yang tegas bisa menjadi langkah memberantas kecurangan tersebut.
Senada dengan Kapolri, Najwa berharap masyarakat dapat berpartisipasi melaporkan ke Satgas Anti Mafia Bola jika menemukan dugaan aksi pengaturan skor di Indonesia.
"Mana yang diteruskan mana yang diendapkan mana yang kemudian kita cari bukti lainnya. Semua masukan dari teman-teman sama-sama untuk kita jaga integritas sepak bola kita," ujar Najwa Shihab.
https://nasional.kompas.com/read/2023/12/13/21150341/berantas-mafia-bola-kapolri-ajak-masyarakat-jadi-whistleblower