Salin Artikel

ICJR: Prabowo yang Tak Jawab soal "Orang Dalam" di Balik Pencalonan Gibran Bikin Pemilih Ragu

Adapun putusan MKMK dimaksud terkait pelanggaran etik dalam Putusan MK Nomor  90/PUU-XXI/2023 yang membuat Gibran Rakabuming Raka bisa menjadi cawapres Prabowo

Menurut Erasmus, Prabowo terkesan menghindari pertanyaan terkait putusan MKMK dan sindiran “peran orang dalam” di balik majunya Gibran yang dilontarkan capres nomor urut 1, Anies Baswedan.

“Tapi bagi saya itu perdebatan yang saya merasa sih Pak Prabowo tentu menghindari (menjawab soal peran orang dalam). Ini kan seperti bias, supaya masyarakat, tadi ya (yang) nunggu blunder-nya (jawaban Prabowo) di mana,” kata Erasmus saat dihadirkan dalam obrolan Newsroom di YouTube Kompas.com, Selasa (12/12/2023).

Prabowo memang tidak menjawab dengan lugas mengenai perasaannya terkait putusan MK yang sarat dengan pelanggaran etik dan nepotisme.

Ia berulang kali hanya mengatakan masyarakat yang akan menilai.

Namun, kata Erasmus, jawaban Prabowo yang tidak jelas itu justru membuat masyarakat yang masih bingung menentukan pilihan capresnya menjadi ragu.

Padahal, nepotisme merupakan salah satu bentuk korupsi yang paling rendah.

“Kalau nepotisme di depan mata Bapak (Prabowo) tidak Bapak jawab, bukan ngomong direspons ya, bahkan tidak dalam posisi pengambil kebijakan dan seterusnya, (Prabowo) menjawab saja enggak mau,” ujar Erasmus.

Dalam debat pertama semala, Anies menyinggung praktik “orang dalam” yang ditengarai berperan dalam pencalonan Gibran.

Namun, Prabowo tidak menjawab pertanyaan itu dengan lugas dan justru melontarkan kalimat yang seperti mengejek Anies.

"Kita ini bukan anak kecil, Mas Anies, Anda juga paham, ya sudahlah. Sekarang begini, intinya rakyat yang putuskan, rakyat yang menilai, kalau rakyat tidak suka Prabowo dan Gibran, nggak usah pilih kami," jawab Prabowo dalam debat capres perdana di kantor KPU RI, Selasa (12/12/2023).

"Saya tidak takut tidak punya jabatan Mas Anies. Sorry ye, sorry ye. Mas Anies, saya tidak punya apa-apa, saya sudah siap mati untuk negara ini," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2023/12/13/06435711/icjr-prabowo-yang-tak-jawab-soal-orang-dalam-di-balik-pencalonan-gibran

Terkini Lainnya

Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengkondisian BTS 4G

Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengkondisian BTS 4G

Nasional
Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Nasional
Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Nasional
Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Nasional
Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Nasional
WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

Nasional
Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nasional
KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

Nasional
Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Nasional
Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Nasional
Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Nasional
Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Nasional
Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Nasional
Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nasional
Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke