Salin Artikel

ICW Minta KY Awasi Praperadilan Firli Bahuri dan Eks Wamenkumham

Firli merupakan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diberhentikan sementara karena ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan, suap, dan gratifikasi oleh Polda Metro Jaya.

Sementara, Eddy adalah mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM yang menjadi tersangka suap dan gratifikasi. Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. 

Keduanya kini mengajukan praperadilan, menggugat penetapan tersangka ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

“ICW mendesak lembaga pengawas kode etik hakim, yakni, Komisi Yudisial (KY), mengambil peran dengan mengirimkan tim guna memperhatikan setiap agenda persidangan yang berlangsung terkait praperadilan Firli dan Eddy,” kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Minggu (11/12/2023).

Kurnia mengatakan, meskipun praperadilan merupakan hak setiap tersangka, namun kerap kali menjadi jalan pintas para terduga pelaku untuk bebas dari jerat hukum.

Menurutnya, setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) NOmor 21/PUU-XII/2014, proses persidangan yang cepat ditambah perluasan obyek praperadilan membuat gerombolan koruptor mengajukan praperadilan secara bergantian.

“Tak jarang, proses persidangan dinilai banyak pihak ganjil dan putusannya pun akhirnya mengabulkan permohonan para tersangka,” ujar Kurnia.

ICW menyoroti, PN Jaksel menjadi pengadilan yang banyak mengabulkan gugatan praperadilan tersangka korupsi.

Dalam praperadilan Komjen Budi Gunawan tahun 2015 misalnya, hakim tunggal PN Jaksel Sarpin dinilai bermanuver dan menyebut polisi bukan aparat penegak hukum. Gugatan Budi saat itu dikabulkan. Status tersangka dicabut. 

Kejanggalan lainnya muncul dalam sidang praperadilan eks Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov).

Setnov yang saat itu menjabat Ketua Umum Partai Golkar ditetapkan sebagai tersangka kasus e KTP.

Berdasarkan catatan ICW, hakim tunggal PN Jaksel Cepi Iskandar sempat menolak unjuk bukti yang disodorkan Biro Hukum KPK.

“Bahkan, pertanyaan yang diajukan Cepi melebar dengan mempersoalkan status kelembagaan KPK, Ad-Hoc atau permanen,” kata Kurnia.

Menurut Kurnia, PN Jaksel dikenal sebagai pengadilan yang banyak mengabulkan permohonan tersangka korupsi.

Hal ini juga bisa saja terjadi dalam praperadilan Firli dan Eddy Hiariej.

Karena itu, ICW mendesak KY menjaga, menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, dan perilaku hakim dengan melakukan pengawasan eksternal.

“Keganjilan ini bukan tidak mungkin akan kelihatan kembali dalam persidangan praperadilan Firli dan Eddy,” tutur Kurnia.

Berdasarkan catatan ICW terdapat sembilan tersangka korupsi yang permohonannya dikabulkan oleh hakim PN Jaksel. Mereka adalah Budi Gunawan yang terjerat dugaan rekening gendut dan transaksi mencurigakan.

Kemudian, mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo. Ia menjadi tersangka dugaan penerimaan permohonan keberatan pajak PT BCA. Perkaranya disidangkan Haswandi.

Lalu, els Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin yang menjadi tersangka dugaan korupsi di PDAM Kota Makassar. Perkaranya disidangkan Yuningtyas Upiek.

Perkara eks Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman terkait dugaan korupsi proyek disidangkan oleh Wayan Kama.

Bupati sabu Raijua Marthen Dira Tome terkait dugaan korupsi pendidikan luar sekolah disidangkan oleh Nursyam.

Setnov dalam kasus e KTP disidangkan oleh Cepi Iskandar.

Kasus dugaan korupsi pengolahan anoda logam PT Aneka Tambang (Antam) dengan tersangka Direktur PT Loco Montrado Siman Bahar disidangkan Suharno. Semua perkara itu ditangani oleh KPK.

Sementara, praperadilan terkait perkara yang ditangani Kejaksaan Agung adalah dugaan korupsi pembangunan 21 gardu induk di Jawa Bali, dan Nusa Tenggara Barat yang menjerat eks Menteri BUMN Dahlan Iskan. Perkaranya disidangkan hakim Lendriaty Janis.

Kemudian, perkara dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun PT Pertamina yang menjerat Direktur PT Sugih Energy, Edward Seky Soeryadjaya. Perkaranya disidangkan hakim Aris Bawono Langgeng.

https://nasional.kompas.com/read/2023/12/11/09332521/icw-minta-ky-awasi-praperadilan-firli-bahuri-dan-eks-wamenkumham

Terkini Lainnya

Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Nasional
Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Nasional
Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Nasional
Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Nasional
Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Nasional
Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Nasional
Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Nasional
KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

Nasional
Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Nasional
Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Nasional
56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

Nasional
Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Nasional
Laporkan Dewas ke Polisi, Nurul Ghufron Sebut Sejumlah Pegawai KPK Sudah Dimintai Keterangan

Laporkan Dewas ke Polisi, Nurul Ghufron Sebut Sejumlah Pegawai KPK Sudah Dimintai Keterangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke