Dalam pemeriksaan yang digelar di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Saut Situmorang diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi ahli.
Saut mengatakan, mendapat beberapa pertanyaan terkait penerapan prinsip-prinsip dalam lembaga antirasuah.
"Yang terkait langsung dengan prinsip-prinsip KPK dikaitkan dengan pelanggaran yang dilakukan (Firli)," ujar Saut usai pemeriksaan di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/11/2023).
Ia lantas menyebut bahwa KPK memiliki sejumlah prinsip di antaranya jujur, peduli, tanggung jawab, berani, serta disiplin.
Dalam pemeriksaan hari ini, Saut mengaku ditanyakan soal kaitan perilaku Firli dengan prinsip-prinsip di KPK tersebut.
"Nilai-nilai itu dikaitkan dengan yang bersangkutan (Firli) sepeti apa. Kalau umpanya tidak melaporkan LHKPN itu nilai mana yang dilanggar," kata Saut.
Selain itu, Saut juga ditanyakan kaitan perilaku Firli Bahuri dengan nilai-nilai yang ada di Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Sebab, menurutnya, Dewas KPK memiliki sensor terkait integeritas, sinergi, kepemimpinan, profesionalisme, serta keadilan.
"Itu mana yang dilnggar dari perilaku yang bersangkutan. Kira-kira saya sebagai saksi ahli ditanya kaitannya seperti apa, itu saja yang ditanya," ujar Saut.
Namun, hingga kini Firli Bahuri belum ditahan ataupun diperiksa sebagai tersangka.
Firli dijadwalkan diperiksa di Bareskrim Polri sebagai tersangka pada Jumat (1/12/2023) besok.
Adapun Syahrul Yasin Limpo diduga diperas menyangkut penanganan perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Dalam perkara ini, penyidik telah memeriksa 91 orang saksi termasuk Firli dan Syahrul Yasin Limpo berikut ajudan mereka.
Penyidik juga telah menggeledah rumah Firli Bahuri di Villa Galaxy Bekasi, Jawa Barat, dan Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
https://nasional.kompas.com/read/2023/11/30/17550881/jadi-saksi-ahli-saut-situmorang-ditanya-prinsip-di-kpk-dikaitkan-dengan